Mengenal Dasar Hukum BUMDes: Pilar Kekuatan Ekonomi Desa

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:22 WIB
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lembaga ini semakin populer sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lembaga ini semakin populer sebagai motor penggerak ekonomi desa.

5. Pasal 117 Undang-Undang Cipta Kerja

Pasal ini memberikan penguatan lebih lanjut terhadap BUMDes dengan memasukkan badan usaha ini sebagai entitas resmi yang diakui oleh hukum. Dengan adanya pasal ini, BUMDes memiliki fleksibilitas untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk investor.

Mengapa Dasar Hukum BUMDes Sangat Penting?

Dasar hukum BUMDes bukan sekadar dokumen administratif; ia adalah pelindung yang memberikan kepastian hukum bagi operasional BUMDes. Berikut adalah alasan mengapa dasar hukum ini penting:

Legitimasi Operasional:
Dengan dasar hukum, BUMDes memiliki wewenang resmi untuk menjalankan usahanya.

Kepastian Hukum:
Melindungi BUMDes dari potensi sengketa hukum yang dapat mengganggu operasional.

Mendorong Investasi:
Dasar hukum yang jelas meningkatkan kepercayaan investor untuk bermitra dengan BUMDes.

Transparansi dan Akuntabilitas:
Regulasi membantu memastikan pengelolaan keuangan dan operasional yang transparan.
Tantangan dalam Implementasi Dasar Hukum BUMDes

Meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, implementasi BUMDes di lapangan sering kali menghadapi kendala, seperti:

1. Kurangnya pemahaman masyarakat desa tentang regulasi.
2. Minimnya sumber daya manusia yang terlatih dalam pengelolaan BUMDes.
3. Tantangan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dasar Hukum BUMDes adalah fondasi yang memberikan kekuatan dan legitimasi bagi operasional Badan Usaha Milik Desa. Melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Desa, Peraturan Pemerintah, hingga pasal dalam UU Cipta Kerja, BUMDes mampu berkembang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X