Idenusantara.com-Setiap desa punya karakter berbeda. Ada yang sudah punya koperasi sejak dulu, tapi kini mati suri. Ada yang baru mau memulai dari nol. Ada juga yang koperasinya sehat dan aktif. Nah, program Koperasi Desa Merah Putih paham betul akan realita ini.
Karena itu, pemerintah merancang tiga model pendekatan dalam pembentukan koperasi desabukan pendekatan seragam. Dan ini menarik untuk kita bahas lebih dalam, agar desa bisa memilih model yang paling sesuai dengan kondisinya.
1. Model Pembentukan Baru: Untuk Desa Tanpa Koperasi
Model ini cocok untuk desa yang benar-benar belum memiliki koperasi sama sekali. Biasanya, proses dimulai dari musyawarah desa, lalu disusul penyusunan anggaran dasar, pemilihan pengurus, dan pengesahan oleh notaris.
Keunggulan model ini:
-Bisa disesuaikan sejak awal dengan kebutuhan lokal
-Lebih segar, tanpa beban masa lalu
-Dapat menjadi alat konsolidasi ekonomi baru
Tantangannya:
-Butuh edukasi dasar soal perkoperasian
-SDM dan modal awal sering terbatas
2. Model Pengembangan Koperasi Eksisting: Kalau Sudah Ada, Kenapa Harus Buat Baru?
Beberapa desa sudah punya koperasi yang berjalan cukup baik. Maka, daripada membentuk entitas baru, program Merah Putih mendorong untuk mengembangkan koperasi lama.
Biasanya pengembangan meliputi:
-Menambah jenis usaha koperasi
-Modernisasi sistem keuangan (digitalisasi)
-Penambahan anggota dan cakupan usaha
-Model ini sangat cocok jika koperasi lama punya rekam jejak yang positif dan kepercayaan dari masyarakat tinggi.