Beberapa Model Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Baru, Revitalisasi, atau Pengembangan?

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Senin, 12 Mei 2025 | 21:43 WIB
Koperasi Merah Putih (Foto: Ist. Net)
Koperasi Merah Putih (Foto: Ist. Net)

3. Model Revitalisasi: Hidupkan yang Pernah Mati

Banyak koperasi desa yang mati suri. Buku kas tinggal debu, pengurus pasif, dan warga sudah tak lagi percaya. Tapi bukan berarti harus dibubarkan. Pemerintah mendorong model revitalisasi koperasi sebagai pilihan.

Apa yang dilakukan dalam revitalisasi?

-Ganti pengurus yang lebih kompeten
-Audit internal, benahi laporan dan struktur
-Kampanye ulang ke masyarakat untuk bangun kepercayaan

Model ini memang tidak mudah. Tapi jika berhasil, hasilnya akan jauh lebih bermakna karena membangun dari titik paling lemah.

Baca Juga: Atasi Tengkulak dan Renteiner Hingga Pinjaman Ilegal, Pemerintah Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pilih Model yang Cocok, Bukan yang Formalitas

Kunci dari semua ini bukan hanya soal model, tapi soal kecocokan dan keterlibatan.

Tidak semua desa harus mulai dari nol. Tidak semua koperasi lama harus dibubarkan. Dan tidak semua desa harus memaksakan revitalisasi jika memang tak ada dasar yang bisa dibangun.


Kita perlu jujur melihat kondisi riil di lapangan. Dan dari sana, memilih model yang paling relevan, realistis, dan bisa dijalankan oleh masyarakat sendiri.

Baca Juga: NTT Darurat Kekerasan Seksual Gubernur Melki: Jangan Pernah Lelah Memerangi Kasus Ini


Tiga model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memberi fleksibilitas yang bagus. Tapi fleksibilitas itu harus dimanfaatkan dengan bijak. Jangan hanya sekadar mengejar target angka nasional. Yang kita butuhkan adalah koperasi yang hidup, dipercaya, dan bermanfaat.

Kalau kamu terlibat dalam proses pembentukan koperasi di desamu, coba tanyakan hal ini: Model mana yang paling cocok? Dan siapa yang benar-benar siap menghidupkannya?

 

Referensi:
*Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025
*Juklak Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kemenkop UKM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X