Kendati demikian, dirinya berjanji akan membahas usulan Perda tersebut bersama anggota dewan lainnya.
Usulan tersebut selanjutnya akan menjadi kajian lembaga DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Hal tersebut merupakan komitmen kami sebagai tanggung jawab jabatan menjalankan fungsi legislasi sekaligus menjamin keadilan bagi para tenaga kerja di Manggarai," tutupnya.
Artikel Terkait
RUAC Berakhir; Usman Jawa Pimpin PMKRI Cabang Ende
Demisioner PMKRI Cabang Ende Bantah Lahirkan Dua Pimpinan Baru Pasca RUAC
Tidak Demo; PMKRI Ende Pungut Sampah Di Areal Pasar Kota Ende
Rikard Persly, Anggota DPRD Manggarai Timur Sambangi Keluarga Bocah Lumpuh di Haju Ngendong