Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menyebut, rekomendasi Laporan hasil pemeriksaan dana desa (LHP DD) yang belum dikembalikan oleh desa ada beberapa penyebab, yakni dikarenakan Kepala Desa yang telah meninggal dunia dan mantan Kades yang keberadaannya tidak ditemukan, seperti kerja ke luar negeri.
"Sekitar 1 miliar 200 juta dan sisanya ada beberapa mantan pejabat Kades yg belum mengembalikan” pungkasnya
Artikel Terkait
Korupsi Dana Desa Kok Naik Terus. Simak Ulasannya?
Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Pangan
Viral! Kejari Manggarai Barat Menetapkan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kejari Manggarai Barat Kembali Menetapkan Seorang Kades Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa