khawatir Dipenjara, Kades Kembalikan Uang Dana Desa Sebesar Lima Miliar

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Minggu, 4 Mei 2025 | 17:47 WIB
Bupati Bondowoso, Kajari, Kasi Intel Kejari, Kepala Inspektorat dan DPMD, memperlihatkan tumpukan uang senilai Rp 5 miliar. Uang itu adalah dana desa tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang dikembalikan ke negara oleh para Kepala desa. Rabu (30/4/2025). (Ubay/lensanusantara.co.id)
Bupati Bondowoso, Kajari, Kasi Intel Kejari, Kepala Inspektorat dan DPMD, memperlihatkan tumpukan uang senilai Rp 5 miliar. Uang itu adalah dana desa tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang dikembalikan ke negara oleh para Kepala desa. Rabu (30/4/2025). (Ubay/lensanusantara.co.id)

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, menyebut, rekomendasi Laporan hasil pemeriksaan dana desa (LHP DD) yang belum dikembalikan oleh desa ada beberapa penyebab, yakni dikarenakan Kepala Desa yang telah meninggal dunia dan mantan Kades yang keberadaannya tidak ditemukan, seperti kerja ke luar negeri.

"Sekitar 1 miliar 200 juta dan sisanya ada beberapa mantan pejabat Kades yg belum mengembalikan” pungkasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: lensanusantara.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X