Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah, Kejati NTT Tetapkan Dan Tahan PPK sebagai Tersangka

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 21 Juli 2025 | 18:17 WIB

Kejaksaan Tinggi NTT menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, guna menegakkan supremasi hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik-praktik korupsi.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi NTT dalam memerangi korupsi, terutama dalam sektor pendidikan dan infrastruktur dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Humas Kejati NTT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X