Dapat Restu dari Kementerian Pariwisata, Talenta Muda Manggarai Siap Harumkan NTT di Panggung Nasional

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 23:01 WIB
Ketua Yasonar, Mario Mbiri, dan empat talenta mudah yang mengikuti event nasional di IKN melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata dan bertemu dengan Deputi Pariwisata pada Kamis (14/8).  (Dok. Ide Nusantara/Gordi Jamat)
Ketua Yasonar, Mario Mbiri, dan empat talenta mudah yang mengikuti event nasional di IKN melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata dan bertemu dengan Deputi Pariwisata pada Kamis (14/8). (Dok. Ide Nusantara/Gordi Jamat)

"Kami ingin mereka memahami bahwa setiap gerakan, ucapan, dan penampilan mereka adalah representasi Manggarai dan NTT. Mereka belajar menjaga nama baik daerah, membangun citra positif, dan menunjukkan bahwa generasi muda kita kreatif, berbakat, dan profesional. Semua ini adalah modal penting agar mereka mampu bersaing secara sehat di tingkat nasional," tutur Heri.

Untuk diketahui, keempat peserta yang akan berlaga di ajang nasional adalah:

  • Abigael Kenaru - Putri Pariwisata Indonesia 2025 (Juara 3 Putri Manggarai 2025)

  • Vanesa Magung - Putri Bumi Indonesia 2025 (Juara 2 Putri Manggarai 2025)

  • Bonevantura Saputra Babut - Putra-Putri Pariwisata Nusantara 2025

  • Maria Angelica Djandu - Putra-Putri Pariwisata Nusantara 2025 (Juara 4 Putri Manggarai 2025)

Dengan restu dari Kementerian Pariwisata, serta pendampingan profesional dari Yasonar, keempat talenta muda Manggarai siap menorehkan prestasi, mengharumkan nama NTT, dan menunjukkan kreativitas generasi muda di panggung nasional. Perjalanan mereka dari Labuan Bajo ke Jakarta, lalu ke IKN, bukan hanya perjalanan fisik, tetapi perjalanan pembelajaran, penguatan budaya, dan pembentukan karakter yang akan menjadi modal utama mereka untuk bersinar di ajang nasional.*

Halaman:
Pembangunan Sekolah di Manggarai Wajib Sesuai Standar Hukum, P2SP Diingatkan Jaga Integritas

Artikel Selanjutnya

Pembangunan Sekolah di Manggarai Wajib Sesuai Standar Hukum, P2SP Diingatkan Jaga Integritas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lihat Semua

Terpopuler

X