Potret Buruk Proyek Dampingan Jaksa di Pedalaman NTT Milik BUMN PT Adhi Karya Sebesar Rp147.1 Miliar

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 20 Maret 2026 | 11:18 WIB
Salah satu proyek milik PT Adhi Karya yang berada di wilayah Manggarai, Provinsi NTT. Masyarakat minta proyek dampingan Kejaksaan Tinggi NTT itu segera diperbaiki.  (Idenusantara.com/CM)
Salah satu proyek milik PT Adhi Karya yang berada di wilayah Manggarai, Provinsi NTT. Masyarakat minta proyek dampingan Kejaksaan Tinggi NTT itu segera diperbaiki. (Idenusantara.com/CM)

12. Beton Mutu Sedang fc 20 Mpa, Slump (100 ± 25) cm, Agregat Maks 19 mm Secara Semi Mekanis M3

Pekerjaan saluran tersebut diduga tidak mengikuti petunjuk Teknis. Dimana Bekisting Biasa Dinding Beton Dengan Multiflex 12 mm Atau 18 mmM29Pasangan Batu Belah tidak digunakan
Pekerjaan saluran tersebut diduga tidak mengikuti petunjuk Teknis. Dimana Bekisting Biasa Dinding Beton Dengan Multiflex 12 mm Atau 18 mmM29Pasangan Batu Belah tidak digunakan (idenusantara.com/CM)

Peran Kejati NTT 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTT AA. Raka Putra Dharmana yang dihubungi secara terpisah mengatakan, kalau kegiatan inpres irigasi ini merupakan pengawalan Kejaksaan Agung yang diturunkan ke kejati dan Kejari. 

Baca Juga: Digarap oleh Kontraktor PT.ADHI KARYA, Proyek Irigasi di NTT Diduga Tak Sesuai KAK, Warga Minta Pertanggungjawaban PPK

"Tugas kami hanya penyelesaian AGHT saja tidak masuk ke fisik dan keuangan. Jadi kalau ada pekerjaan yang belum selesai atau belum sempurna tolong infokan ke kami daerah irigasi mana tempatnya," Ujarnya 

Kasi Penkum pada Kejati NTT, Raka Putra juga menginformasikan kalau status pekerjaan yang dimaksud masih dalam tahap pengerjaan dengan diberikan kesempatan ke-2 disertai denda kepada rekanan sampai bulan Maret tahun 2026 dan akan ada masa pemeliharaan selama satu tahun. 

Ia juga mengatakan kalau informasi dari media dan masyarakat sangatlah penting.

Dengan diperolehnya informasi tersebut itu artinya, pendampingan Kejati NTT terkonfirmasi.

Respon masyarakat 

Johanes seorang warga saat ditemui di salah satu lokasi proyek milik PT Adhi Karya (lokasi yang dimaksud berada di Desa Bangka Lao) mengatakan, jika sebuah proyek didampingi aparat penegak hukum, pelaksanaan proyek semestinya berjalan baik. Kenyataannya, proyek justru bermasalah dan berkualitas buruk. 

Proyek bermasalah yang dimaksud Johanes ketika ada warga pemilik lahan di lokasi tersebut menolak hadirnya pekerjaan irigasi yang dimaksud. 

"Ada tanah di sini yang tidak diijinkan untuk bangun irigasi tersebut pak. Mereka menolaknya," Kata Johanes 

Johanis juga tidak menjelaskan secara rinci terkait persoalan itu. 

Warga lainnya juga pada lokasi yang sama mengaku kesal terhadap aktifitas proyek milik PT Adhi Karya itu. Ia menjelaskan kalau proyek milik PT Adhi Karya itu tidak hanya berkualitas buruk tapi juga merusaki tanaman padi milik warga. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X