Kematian Sadis Restina Tija Tanpa Jawaban, PMKRI Ruteng: "Polres Manggarai Gagal Lindungi Rakyat Kecil"

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Selasa, 31 Maret 2026 | 12:15 WIB
Keterangan foto: ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng berorasi di depan Kantor Polres Manggarai.  (Gordi Jamat)
Keterangan foto: ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng berorasi di depan Kantor Polres Manggarai. (Gordi Jamat)

Kesedihan mendalam juga diungkapkan oleh suami korban yang merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem hukum. Dalam pertemuan bersama PMKRI, ia menyampaikan keluh kesahnya dengan penuh emosi.

"Beginilah nasib kami rakyat biasa. Kalau kejadian seperti ini menimpa orang yang berkuasa atau beruang, pasti cepat sekali diungkap. Tapi kami yang tidak punya apa-apa, hukum terasa sangat lambat. Kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian," ujarnya suami korban, Kampianus Raru.

Baca Juga: Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ruteng, Herakiltus Efridus, bahkan menyebut bahwa lambannya penanganan kasus ini menunjukkan hilangnya nurani aparat penegak hukum.

"Lambannya tindakan ini bukan sekadar soal teknis, tetapi soal kemanusiaan. Ketika sebuah keluarga menunggu keadilan tanpa kepastian, lalu aparat tetap diam, maka yang mati bukan hanya korban, tetapi juga nurani penegak hukum itu sendiri," ujarnya tegas.

PMKRI juga menyoroti adanya indikasi bahwa kasus ini sengaja dibiarkan berlarut-larut agar perlahan dilupakan publik. Dugaan ini muncul karena tidak adanya perkembangan signifikan sejak awal penanganan kasus.

"Gerak yang sangat lamban ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk membuat kasus ini kadaluarsa secara sosial dan dilupakan, lalu ditutup tanpa kejelasan. Ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik," tambah Margareta.

Baca Juga: Dipecat Sepihak, Dituduh Mencuri: Mantan Relawan SPPG Wae Ri’i Seret Kepala Dapur ke Polisi

Tak hanya itu, PMKRI menilai bahwa kasus ini mempertegas stigma bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Manggarai masih sangat lemah. Mereka bahkan mengungkap adanya kasus lain berupa pengancaman terhadap seorang perempuan lanjut usia di Desa Belang Turi pada November 2025 yang hingga kini belum ditindak tegas oleh aparat.

Situasi ini, menurut PMKRI, memberikan sinyal buruk bagi masyarakat bahwa pelaku kejahatan terhadap perempuan dapat dengan mudah lolos dari jerat hukum.

"Jika ini terus dibiarkan, maka pelaku kejahatan akan merasa aman. Mereka bisa merenggut nyawa seorang perempuan dan tetap bebas karena aparat tidak bekerja maksimal," kata Herakiltus.

Sebagai bentuk komitmen, PMKRI Cabang Ruteng menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menyatakan siap melakukan aksi advokasi, konsolidasi gerakan, hingga turun ke jalan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

"Kami akan berdiri bersama keluarga korban dan rakyat kecil. Ini bukan hanya tentang Restina Tija, tetapi tentang keadilan dan kemanusiaan. Jika tidak ada perubahan, kami akan bergerak lebih besar," tutup Margareta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X