Sebut Bukti Sudah Lengkap, Nestor Madi Tantang Polres Manggarai Tetapkan Tersangka Kepala Dapur SPPG Wae Ri'i

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Rabu, 1 April 2026 | 16:53 WIB
Keterangan foto: kuasa hukum Maria Noviati Jaya, Nestor Madi, S.H.
Keterangan foto: kuasa hukum Maria Noviati Jaya, Nestor Madi, S.H.

Nestor Madi menilai bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga membuka indikasi adanya pelanggaran serius di bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya menempuh jalur pidana, tetapi juga akan membawa persoalan ini ke ranah administratif melalui Dinas Ketenagakerjaan.

“Ada dua hal besar di sini. Pertama, pencemaran nama baik yang jelas merugikan klien kami secara moral. Kedua, dugaan pelanggaran hak pekerja, mulai dari upah hingga pemecatan sepihak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Upah Tak Dibayar Penuh, PHK Tanpa Prosedur: Novi Gugat Dapur MBG Wae Ri’i ke Meja Disnaker Manggarai

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak terkesan lamban atau ragu dalam menangani perkara yang menurutnya sudah cukup terang. Menurut Nestor, ketegasan penyidik sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami minta penyidik jangan ragu. Kalau bukti sudah cukup, ya harus berani tetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini terkesan didiamkan atau berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Novi berharap langkah hukum yang ditempuhnya dapat membuka kebenaran sekaligus menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak semena-mena memperlakukan pekerja, terlebih dengan tuduhan yang tidak berdasar.

“Saya hanya ingin keadilan. Nama baik saya sudah rusak. Saya berharap kebenaran ini bisa terungkap dan tidak ada lagi orang lain yang mengalami hal seperti saya,” tutupnya.

Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT
Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X