Baca Juga: Kementerian PU Buka Rekrutmen Petugas Sungai, Lulusan SMP Bisa Daftar, Cek Syarat dan Penempatannya
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya tindak pidana, pelapor juga meminta agar hasil penyelidikan memberikan kepastian mengenai status laporan tersebut.
Persoalan yang diperdebatkan Pemohon adalah ketika sebuah laporan berada dalam posisi belum selesai, tetapi juga belum memberikan kepastian setelah proses berjalan dalam waktu yang panjang.
Terdaftarnya perkara Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Wkb membuat proses penanganan laporan tersebut kini tidak hanya menjadi urusan internal kepolisian.
Persoalan mengenai lamanya penyelidikan akan diuji di hadapan hakim melalui mekanisme praperadilan.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026. Dalam persidangan, sejumlah persoalan diperkirakan menjadi bagian dari pemeriksaan, terutama mengenai rentang waktu penanganan laporan sejak 23 Agustus 2022, alasan keterlambatan, tindakan penyelidikan yang telah dilakukan, serta langkah lanjutan yang disebutkan Polres Sumba Barat dalam surat tertanggal 28 September 2026.
Baca Juga: Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN
Termasuk pula, apabila diajukan oleh Pemohon, persoalan mengenai dugaan adanya upaya meminta pencabutan laporan.
Apakah rentang waktu hampir empat tahun tersebut merupakan bentuk penundaan tanpa alasan yang sah atau masih dapat dijelaskan berdasarkan proses penyelidikan, sepenuhnya menjadi bagian yang akan dinilai berdasarkan hukum dan bukti dalam persidangan.
Pada akhirnya, hakim praperadilan yang akan menentukan apakah dalil Pemohon mengenai adanya penundaan tanpa alasan yang sah dapat dibuktikan.
Baca Juga: Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN
Setelah hampir empat tahun berada dalam proses penyelidikan, laporan yang dibuat pada Agustus 2022 itu kini akhirnya mendapatkan ruang untuk diuji secara terbuka di Pengadilan Negeri Waikabubak.
Sidang perdana pada Rabu, 30 September 2026 akan menjadi awal untuk melihat bagaimana hakim menguji dalil Pemohon dan jawaban Polres Sumba Barat terkait proses penanganan laporan tersebut.***
Penulis: Kristo Nanga
Artikel Terkait
Bank BTPN Syariah Buka Peluang Karier untuk Lulusan SMA/SMK dan Fresh Graduate, Ini Syaratnya
Mau Liburan ke NTT? Catat 7 Makanan Khas yang Wajib Dicicipi
Lowongan Kerja PT Astra Otoparts September 2026, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Guru Wajib Tahu! Begini Alur Penyaluran TPG dari Validasi hingga Pencairan
Kabar Baik Pejuang NIP! Pemerintah Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru pada 2027
Penempatan Manajer KDMP Jauh dari Domisili Jadi Sorotan, Pemerintah Ungkap Alasan dan Sistemnya
Kantongi Bukti Kepemilikan, Kuasa Hukum Keluarga Anggelinus Japung Tempuh Jalur Perdata