Kasus Dugaan Penganiayaan Gegerkan Pelaku Pariwisata Labuan Bajo, Korban Tolak Berdamai

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:24 WIB
 (Ilustrasi)
(Ilustrasi)

IDENUSANTARA.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggegerkan kalangan pelaku usaha wisata di daerah yang dikenal sebagai destinasi pariwisata super prioritas itu.

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang disebut-sebut dipicu persoalan sebuah laptop. Persoalan itu kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan yang kini telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dan tengah ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BW Group 2026, Admin Purchasing Wijaya Swalayan SOE Dibuka hingga 20 Oktober

Korban, Fidelis Purnama, melaporkan Herman Nero ke Polres Manggarai Barat pada Selasa (13/10/2026) malam. Laporan itu dibuat tidak lama setelah insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di kediaman Fidelis di Wae Tuak, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

Menurut pengakuan Fidelis, dirinya mengalami pemukulan berulang kali hingga mengakibatkan luka memar di bagian kepala serta luka gores pada jari tangannya.

"Pelaku berkali-kali memukul saya. Kepala saya memar dan luka goresan pada jari tangan," kata Fidelis.

Ia menuturkan, perselisihan bermula ketika Herman Nero meminta dirinya membeli laptop baru sebagai pengganti laptop milik Herman yang disebut telah rusak. Namun, Fidelis membantah tudingan bahwa laptop tersebut diserahkan dalam kondisi rusak.

"Herman Nero meminta saya untuk membeli laptop baru sebagai pengganti laptop miliknya yang sudah rusak. Padahal laptop dalam keadaan baik saat saya menyerahkan laptop itu kepada pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Pantai Ligota, Permata Wisata Manggarai Timur yang Menyatukan Keindahan Alam dan Kehidupan Masyarakat

Fidelis mengaku tidak menyangka persoalan tersebut berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan. Terlebih, menurut dia, peristiwa itu terjadi di hadapan istri dan anaknya.

Pengalaman itu, kata Fidelis, meninggalkan trauma bagi keluarganya. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya agar seluruh fakta yang terjadi dapat diungkap secara objektif oleh penyidik.

"Saya harap polisi serius menangani kasus ini. Saya tidak ingin berdamai," tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap korban yang memilih menempuh jalur hukum dibanding menyelesaikan persoalan melalui mediasi ataupun pendekatan kekeluargaan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Terkait dugaan tindakan kekerasan itu sudah ada laporannya. Kita akan melakukan penyelidikan," kata Lufthi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X