1. Nilai HPS Paket Rp. 4.381.904.000.00
2. Harga terkoreksi Rp. 3.578.924.160.00 (sumber dana APBN)
Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah menghadirkan bos besar PT Akas bernama Santoso.
"Kalau Pak Santoso pernah kita hadirkan ke kantor kami, dimana pengerjaan ini kritis dan dia sebagai pemilik untuk berikan TL nya," Mengutip isi pesan WhatsApp dari Devi Alcitra Candra, mantan Kepala satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2023-2024, yang diterima media ini.
PPK dan Rekanan Diduga Konspirasi Paksakan PHO Proyek senilai Rp 125 Miliar
Parsaoran Samosir, ST., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah melakukan konspirasi, bersama rekanan dengan memaksakan Provisional Hand Over (PHO) atau Penyerahan Pertama pekerjaan, padahal pekerjaan tersebut belum selesai.
Hal itu merujuk pada pernyataan eks Kasatker PJN Wilayah III NTT, Devi Alcitra Candra yang menyebut kalau kendali ini semestinya dikawal dengan baik oleh PPK dan Supervisi, dimana Supervisi ini merupakan yang menerima delegasi oleh Satker dan PPK juga.
Sikap PT Akas yang terkesan sombong dan masa bodoh menuai kecaman dari berbagai pihak serta memunculkan banyak pertanyaan. Siapa orang besar di balik PT Akas asal kota malang itu.
Koordinator lapangan salah satu organisasi Masyarakat dan Mahasiswa anti korupsi di kabupaten manggarai yang meminta namanya untuk tidak disebutkan mengecam keras sikap dari PT Akas ini.
Ia menduga dibalik sikap masa bodoh PT Akas ada orang besar yang terlibat.
"Ini kan namanya kurang ajar. Dia kerja proyek di manggarai dengan kualitas buruk. Giliran minta untuk diperbaiki tidak mau. Saya menduga ada orang besar terlibat di balik proyek PT Akas," Tegasnya
Dirinya berjanji akan melakukan aksi demontrasi dalam waktu dekat jika PT Akas terus menunjukan sikap bodoh amat dan menghindar dari media.