daerah

Menanti Kejelasan Kejati NTT Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pada Proyek yang Dikerja PT Akas Jalan Labuan Bajo-Malwatar-Kota Ruteng

Senin, 5 Mei 2025 | 07:25 WIB
Warga setempat pernah melakukan protes terhadap kualitas jalan yang diabaikan pengawasannya oleh PPK (titik kecamatan ruteng). (Foto: Dok. Istimewa)

1. Nilai HPS Paket Rp. 4.381.904.000.00

2. Harga terkoreksi Rp. 3.578.924.160.00 (sumber dana APBN) 

Devi Alcitra Candra, mantan Kepala satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 2023-2024, ketika dikonfirmasi pada sabtu (26/5/2025) kepada media ini mengatakan kalau kerusakan serta kualitas buruk pada ruas jalan Labuan Bajo-Malawatar-batas kota Ruteng merupakan kelalaian PPK. 

"Selama ini kami lakukan pengendalian monitoring ke lokasi kerja bahkan sampai cek material. 

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Dibalik Proyek PT Akas Jalan Labuan Bajo-Kota Ruteng PHO Berjalan Lancar,Eks Kasatker Sebut PPK Tak Hiraukan Memo,Ada Apa?

Kami sering memberikan evaluasi berupa memo dinas sampai dengan teguran tertulis kepada PPK, penyedia jasa bahkan kepada Konsultan Supervisi," Kata Devi dikutip idenusantara.com

Devi Alcitra menyebut kalau kendali ini semestinya dikawal dengan baik oleh PPK dan Supervisi, dimana Supervisi ini merupakan yang menerima delegasi oleh Satker dan PPK juga. 

"Bukti bukti kerja kami juga masih ada untuk mengingatkan mereka. Mungkin bila diperlukan bisa audiensi dengan tim satker yang sekarang dimana ada assisten yang bantu kami dalam evaluasi dan monitoring," Ujarnya 

Ia juga menyampaikan kalau Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah menghadirkan bos besar PT Akas bernama Santoso. 

"Kalau Pak Santoso pernah kita hadirkan ke kantor kami, dimana pengerjaan ini kritis dan dia sebagai pemilik untuk berikan TL nya," Mengutip isi pesan WhatsApp dari Devi yang diterima media ini. 

PPK Diduga Konspirasi Paksakan PHO  

Parsaoran Samosir, ST., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah melakukan konspirasi, bersama rekanan dengan memaksakan Provisional Hand Over (PHO) atau Penyerahan Pertama pekerjaan, padahal pekerjaan tersebut belum selesai.

Pekerjaan pemasangan U Ditch tidak tuntas dan terjadi pengurangan volume

Hal itu merujuk pada pernyataan eks Kasatker PJN Wilayah III NTT, Devi Alcitra Candra yang menyebut kalau kendali ini semestinya dikawal dengan baik oleh PPK dan Supervisi, dimana Supervisi ini merupakan yang menerima delegasi oleh Satker dan PPK juga. 

Baca Juga: Bersumber dari APBN, Proyek Jalan Rp 125 Miliar Milik PT AKAS di Provinsi NTT Diduga Syarat Korupsi, Warga Minta APH Panggil dan Periksa Kontraktor

Halaman:

Tags

Terkini