daerah

Wujudkan Pembangunan Yang Inklusif Pemprov NTT Resmi Luncurkan MUSIK KEREN

Rabu, 14 Mei 2025 | 22:32 WIB
Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) (Foto:Biro Setda Prov NTT)

 


Idenusantara.com-Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) sebagai bagian dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029.

Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Pemprov NTT untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipasif, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh komponen masyarakat NTT termasuk kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Buka Musrenbang RKPD dan RPJMD, Gubernur Melki Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Bersama Program Pemerintah Pusat

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa MUSIK KEREN bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan sebuah mekanisme resmi untuk memastikan bahwa perwakilan suara perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya terakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

“Peluncuran Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) hari ini menandai sejarah baru dalam perencanaan pembangunan di Provinsi NTT. Saya berharap forum ini menjadi wadah yang efektif bagi aspirasi kelompok rentan - perempuan, penyandang disabilitas, anak, lansia, dan lainnya, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Saya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengikuti langkah ini, sehingga pembangunan di NTT menjadi musik yang indah dan harmoni yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” jelas Gubernur Melki.

Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN)

Acara peluncuran ditandai dengan penyampaian aspirasi langsung dari perwakilan kelompok rentan, yang sebelumnya telah dihimpun secara daring dan luring dari 22 kabupaten/kota kemudian difasilitasi oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan perangkat daerah yang melakukan verfikasi, konfirmasi sampai pengajuan usulan. Terdapat lebih dari 200 usulan masuk, dengan rincian penyandang disabilitas (45%), forum anak (28%), perempuan (10%), dan sisanya dari lansia, ODHIV, serta kelompok rentan lainnya.

Adapun isu utama yang diusulkan mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, peluang ekonomi, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang.

Baca Juga: Wujud Peduli Sesama, Ejhi Serlenso Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur

Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi NTT, Alfonsus Theodorus menguraikan,

“Musrenbang inklusif bagi kelompok rentan (Musik Keren) di provinsi NTT memastikan partisipasi bermakna dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan terpinggirkan, dalam setiap tahapan penyusunan rencana pembangunan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kebijakan dan program yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi semua warga, serta mendorong kesetaraan dan keadilan sosial untuk pencapaian pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Provinsi NTT,” jelasnya.

Seluruh aspirasi ini akan diintegrasikan ke dalam proses penyusunan RKPD dan RPJMD, serta digunakan sebagai indikator pembangunan inklusif dalam sistem pemantauan dan evaluasi daerah. MUSIK KEREN merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov NTT dan OMS dengan dukungan Program SKALA.

 

Halaman:

Tags

Terkini