Wujudkan Pembangunan Yang Inklusif Pemprov NTT Resmi Luncurkan MUSIK KEREN

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Rabu, 14 Mei 2025 | 22:32 WIB
Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) (Foto:Biro Setda Prov NTT)
Pemerintah Provinsi NTT secara resmi meluncurkan Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan (MUSIK KEREN) (Foto:Biro Setda Prov NTT)

Mario Lado, dari Komunitas Tuli Kupang mengharapkan Peluncuran Musrenbang inklusi ini dapat membantu kami untuk menyuarakan Hak kami dalam menyediakan akses dan memastikan suara kami dari penyandang Disabilitas didengar, dihargai, diterima dan menjadi bagian dari setiap proses pengambilan keputusan.

“Inklusi bukan bantuan atau belas kasihan tetapi inklusi itu menjadi Hak kami, maka libatkan kami dalam setiap keputusan yang menyangkut Hidup kami. Saya juga sangat senang karena menjadi partisipasi aktif dalam mengumpulkan pendapat teman-teman disabilitas khususnya Teman Tuli yang ada di 22 kab/kota dan Terima kasih juga karena Musrenbang tahun ini selalu menyediakan JBI (juru bahasa isyarat) untuk mendukung kebutuhan kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa UNIKA St. Paulus Ruteng Wakili NTT Dalam Ajang Pemilihan Putra-Putri Budaya Tingkat Nasional Tahun 2025

Turut hadir pada rangkaian kegiatan tersebut, Staf Ahli Meteri Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Dr. Raden Siliwanti, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Ika Retna Wulandary, Koordinator Wilayah NTT-Maluku Aldy K. Mardikanto, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Anggota DPR dan DPD RI Daerah Pemilihan NTT, Forkopimda Provinsi NTT, Walikota/Bupati se- NTT, Sekda Provinsi NTT Kosmas Lana, Para Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi NTT, Para Astisten Sekda, Staf Ahli Gubernur dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT, Kepala Bappeda/Bapperida Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi NTT, Pimpinan Lembaga Mitra Pembangunan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Anak, Kaum Disabilitas, Kelompok Lansia dan kelompok rentan lainnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X