daerah

Terima LKPJ-LPPD 2025, Bupati Manggarai Targetkan Serapan Anggaran 25 Persen Awal Tahun

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:24 WIB
Terima LKPJ-LPPD 2025, Bupati Manggarai Targetkan Serapan Anggaran 25 Persen Awal Tahun

IDENUSANTARA.COM - Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., menerima penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan para Kepala Bagian, sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026), dan dihadiri oleh para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai. Dalam agenda tersebut, Bupati Manggarai didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.

Dalam arahannya, Bupati Manggarai menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mempercepat realisasi belanja daerah sejak awal tahun anggaran.

“Tahun ini kita mencoba keluar dari kebiasaan lama. DPA diserahkan pada tanggal 15 Januari agar belanja daerah bisa segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas Bupati Manggarai.

Baca Juga: Apresiasi Felix Edon, Pemkab Manggarai Dorong Ekosistem Kebudayaan Berkelanjutan

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam setiap pengambilan keputusan teknis, karena keputusan satu perangkat daerah dapat berdampak pada perangkat daerah lainnya.

“Pimpinan OPD harus berpikir tidak hanya tentang organisasinya sendiri, tetapi juga tentang keseluruhan. Itulah makna koordinasi dan kerja sebagai satu tim,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manggarai menargetkan percepatan penyerapan anggaran dengan mendorong rencana belanja minimal 25 persen pada awal tahun, sebagai upaya mempercepat perputaran ekonomi daerah.

“Semakin cepat belanja pemerintah masuk ke perekonomian, semakin cepat pula ekonomi lokal bergerak. Ini bukan sekadar angka, tetapi strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Baca Juga: IRONI DI BALIK PIRING NASI: Karpet Merah untuk ‘Anak Emas’ BGN, Jalan Buntu bagi Pengabdi Lama

Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan perencanaan kegiatan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), disusun secara cermat dan sesuai ketentuan, terutama dalam pengelolaan pinjaman daerah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, S.E., M.Ec.Dev., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan DPA Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini diserahkan sebanyak 52 dokumen DPA kepada seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026,” jelasnya

Baca Juga: Ilusi Aman di Balik Dapur MBG: Saat APBN Jadi Jaminan Bancakan, Bukan Kesejahteraan

Ia menambahkan bahwa penyerahan DPA merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menjamin pelaksanaan anggaran yang tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Halaman:

Tags

Terkini