daerah

Alih-alih Lunasi Utang Rp37 Juta, Ivon Burhan Justru Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 17:01 WIB
Keterangan Foto: Tangkapan layar video Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Nakertranskop & UKM Kabupaten Manggarai Barat, Maria Agustina Ivony Burhan. (Sumber foto: Emiliana Janggur)

Baca Juga: Skandal MBG Makin Panas: 3 Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Mark Up Triliunan dan Setoran Rp1 Miliar per Hari Terbongkar

Perkembangan terbaru dalam perkara ini ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Tiga orang saksi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait penyerahan uang pinjaman yang menjadi objek perkara. Ketiga saksi tersebut adalah Stefanus Dabur serta dua saksi lainnya yang meminta identitasnya ditulis dengan inisial Yati dan Safitri.

Salah satu saksi, Stefanus Dabur, mengaku mengetahui secara langsung proses penyerahan uang kepada Ivon Burhan.

"Saya sendiri yang serahkan uang tunai sejumlah Rp37 juta kepada Ibu Ivon Burhan di Vila Lageiro milik Emiliana Helni. Soal perjanjian dengan Ibu Ivon terkait uang itu, Ibu Emi sendiri yang tau," ujar Stefanus Dabur saat diwawancarai di Pendopo Mapolres Manggarai Barat, Jumat (5/6/2026).

Keterangan Stefanus tersebut sejalan dengan pengakuan Emiliana yang menyatakan bahwa pinjaman uang sebesar Rp37 juta memang diberikan kepada Ivon Burhan dan disertai adanya jaminan.

Menurut Emiliana, saat transaksi berlangsung, Ivon Burhan menjaminkan sebuah butik dan kedai kopi sebagai bentuk keyakinan bahwa pinjaman tersebut akan dikembalikan sesuai waktu yang telah disepakati.

Namun dalam perkembangannya, Emiliana meminta pihak kepolisian turut mendalami status aset yang dijadikan jaminan tersebut.

"Saya meminta Kepolisian untuk profesional dan mengusut tuntas kasus penipuan terkait butik yang diduga merupakan milik Pemda namun digunakan sebagai jaminan utang piutang," ujar Emiliana.

Baca Juga: Prabowo Copot Dadan Hindayana, Tunjuk Nanik S Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional di Tengah Sorotan MBG

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Manggarai Barat yang telah memeriksa para saksi dalam perkara tersebut.

"Saya apresiasi penyidik Polres Manggarai Barat, tiga orang saksi atas pengaduan saya hari ini diperiksa," katanya.

Selain meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional, Emiliana juga menegaskan bahwa dirinya tetap menginginkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya juga tetap tidak terima bila ada tawaran untuk damai sebab sebelumnya sudah ditawarkan namun Ivon Burhan sendiri tidak hadir," ujarnya.

Menurut Emiliana, sebelumnya pihak kepolisian telah memfasilitasi upaya penyelesaian melalui mekanisme mediasi atau restorative justice yang berlangsung di Ruangan Unit II Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Senin, 25 Mei 2026.

Halaman:

Tags

Terkini