Jika dibandingkan secara keseluruhan, berikut perbandingan nilai kekayaan Gibran berdasarkan dua laporan LHKPN terakhir:
- LHKPN 2024: Rp27.519.975.620
- LHKPN 2025: Rp27.915.654.176
- Kenaikan: Rp395.678.556
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan sekitar 1,4 persen dibandingkan laporan sebelumnya.
KPK menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam sistem e-LHKPN merupakan informasi yang dilaporkan sendiri oleh penyelenggara negara sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan. Informasi tersebut dipublikasikan untuk mendukung transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat.
Berikut rincian harta Gibran berdasarkan LHKPN periode 2025:
- Tanah dan bangunan: Rp17.440.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp286.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp280.000.000
- Surat berharga: Rp5.552.000.000
- Kas dan setara kas: Rp4.357.154.176
- Utang: Tidak tercatat
- Total harta kekayaan: Rp27.915.654.176
Artikel Terkait
Rantai Pasok Material Proyek Rp25,9 Miliar Rusun Imigrasi Labuan Bajo Dipertanyakan, PPK Akui Tak Bisa Pastikan Legalitas
Ingin Gaji Rp6-8 Juta di NTT? Mikalindo Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Liburan Keluarga ke Solo? Ini 5 Tempat Wisata Ramah Anak yang Bisa Dikunjungi
Jelajah Kuliner Bumi Pasundan, Ini 11 Makanan Khas Jawa Barat yang Menggoda Selera
Ranamese, Permata Tersembunyi Manggarai NTT dengan Danau dan Hutan yang Memukau
Serasa di Paris dan New York, Ini Pesona Sarae Hills Bandung yang Bikin Penasaran
Bukan Cuma Pantai! 5 Desa Wisata di NTT Ini Punya Tradisi Unik yang Masih Bertahan