nasional

KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Ilustrasi Kebebasan Pers (Foto: Ist.net)

Sikap dan Tuntutan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)

Atas peristiwa ini, KKJ menyatakan sikap dan mendesak:

1. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, menindak tegas, dan memproses hukum baik secara pidana maupun etik terhadap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria dan seluruh anggota yang terlibat.

2. Kapolri untuk segera mencopot AKP Rian Oktaria dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Mimika karena telah menunjukkan perilaku yang tidak profesional, mengancam keselamatan warga sipil, dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga: Momentum HUT TNI, GMNI Jaksel Desak Prabowo Kembalikan Jati Diri TNI

3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada keempat jurnalis yang menjadi korban, demi menjamin keselamatan mereka selama proses hukum berjalan.

4. Seluruh pimpinan institusi negara, khususnya TNI/Polri, untuk memastikan anggotanya menghormati hukum dan memahami peran pers sebagai pilar demokrasi. Impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diakhiri.

5. Seluruh pihak diimbau agar menempuh mekanime yang telah diatur UU Pers jika terjadi sengketa pemberitaan, seperti hak jawab/koreksi atau mengadu ke Dewan Pers.

KKJ akan terus mengawal kasus ini. Kekerasan terhadap jurnalis adalah teror terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi.

 Baca Juga: Gresini Berpesta di Mandalika Fermin Aldeguer Menang, Alex Marquez Ketiga, Marc Marquez Out

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta pada 5 April 2019 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. Komite ini terdiri dari 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Halaman:

Tags

Terkini