IDENUSANTARA.COM - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena nilai total kekayaannya yang kini mendekati Rp28 miliar, tetapi juga karena adanya perubahan dibandingkan dengan laporan sebelumnya, yakni saat ia baru menjabat sebagai Wakil Presiden.
Berdasarkan data elektronik LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan harta kekayaannya untuk periode tahun 2025 pada 23 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp27.915.654.176
Baca Juga: Yusril Persilakan Media Cek Lapas Cibinong, Ombudsman: Wartawan Bisa Lihat Sendiri Kondisinya
Angka itu lebih tinggi dibandingkan LHKPN periode 2024 yang mencatat total kekayaan Gibran sebesar Rp27.519.975.620. Dengan demikian, selama satu tahun terdapat kenaikan kekayaan sekitar Rp395.678.556.
Meski nilai kenaikannya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total kekayaan yang dimiliki, selisih tersebut tetap menjadi perhatian karena memperlihatkan perkembangan harta Gibran setelah menjalani tahun pertamanya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Perbandingan dua laporan LHKPN itu juga menunjukkan bahwa struktur kekayaan Gibran tidak mengalami perubahan signifikan. Aset terbesar masih didominasi kepemilikan tanah dan bangunan, sementara komponen lainnya berasal dari surat berharga, kas dan setara kas, kendaraan, serta harta bergerak lainnya.
Dalam LHKPN 2025, Gibran tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri dengan nilai keseluruhan mencapai Rp17.440.000.000.
Baca Juga: Sini-Sini Merapat! Ada Loker NTT untuk Lulusan SMA hingga D3, Gaji sampai Rp4 Juta
Nilai aset properti itu menjadi penyumbang terbesar dari keseluruhan kekayaan Gibran, yakni lebih dari 60 persen dari total harta yang dilaporkan kepada KPK.
Selain properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan total nilai Rp286.500.000.Kendaraan yang tercatat meliputi Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015.
Di luar kendaraan, Gibran mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta.
Sementara itu, nilai surat berharga yang dimiliki mencapai Rp5.552.000.000, menjadikannya komponen terbesar kedua setelah aset tanah dan bangunan.
Adapun kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp4.357.154.176.
Baca Juga: Sidang MK Ungkap Cara KPU Meloloskan Dokumen Pendidikan Gibran
Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah tidak adanya utang dalam laporan tersebut. Pada kolom kewajiban, Gibran tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi nilai bersih kekayaan yang dimilikinya.