Jika dibandingkan secara keseluruhan, berikut perbandingan nilai kekayaan Gibran berdasarkan dua laporan LHKPN terakhir:
- LHKPN 2024: Rp27.519.975.620
- LHKPN 2025: Rp27.915.654.176
- Kenaikan: Rp395.678.556
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan sekitar 1,4 persen dibandingkan laporan sebelumnya.
KPK menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam sistem e-LHKPN merupakan informasi yang dilaporkan sendiri oleh penyelenggara negara sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan. Informasi tersebut dipublikasikan untuk mendukung transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat.
Berikut rincian harta Gibran berdasarkan LHKPN periode 2025:
- Tanah dan bangunan: Rp17.440.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp286.500.000
- Harta bergerak lainnya: Rp280.000.000
- Surat berharga: Rp5.552.000.000
- Kas dan setara kas: Rp4.357.154.176
- Utang: Tidak tercatat
- Total harta kekayaan: Rp27.915.654.176