nasional

Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN

Senin, 28 September 2026 | 10:53 WIB
Pensiunan PNS Bersiap! Oktober 2026 Segera Cair, TASPEN Bongkar Kabar Kenaikan dan Rapel (Foto: Ide Nusantara)

IDE NUSANTARA.COM – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai bersiap menantikan pencairan manfaat pensiun periode Oktober 2026.

Memasuki akhir September, perhatian para pensiunan tertuju pada pembayaran manfaat pensiun bulanan yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026.

Namun, bukan hanya soal jadwal pencairan yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Akan Berubah Jadi Penuh Waktu pada 2027? Ini Penjelasan Pemerintah dan Besaran Gajinya

Media sosial juga diramaikan kabar bahwa pensiunan PNS akan mendapatkan kenaikan sekaligus uang rapel pada Oktober 2026.

Kabar tersebut sontak membuat banyak pensiunan bertanya-tanya: benarkah ada tambahan uang yang akan masuk ke rekening pada Oktober ini?

PT TASPEN (Persero) akhirnya memberikan penjelasan.

TASPEN Tegaskan Soal Kenaikan dan Rapel

TASPEN menyatakan pembayaran manfaat pensiun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Hingga akhir September 2026, belum terdapat regulasi baru yang menetapkan kenaikan pensiun pokok PNS tahun 2026 maupun aturan pembayaran rapel akibat kenaikan tersebut.

Dengan demikian, pencairan manfaat pensiun Oktober 2026 tidak dapat dianggap sebagai pembayaran rapel kenaikan pensiun.

Artinya, para pensiunan perlu berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang menyebut akan ada uang tambahan otomatis bersamaan dengan pencairan Oktober.

Berapa Pensiun Pokok PNS Saat Ini?

Pensiun pokok PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Besaran pensiun berbeda-beda tergantung golongan ruang terakhir dan masa kerja.

Kisarannya yakni:

Halaman:

Tags

Terkini