nasional

Oktober 2026 Pensiun PNS Cair, Benarkah Ada Kenaikan dan Rapel? Ini Kata TASPEN

Senin, 28 September 2026 | 10:53 WIB
Pensiunan PNS Bersiap! Oktober 2026 Segera Cair, TASPEN Bongkar Kabar Kenaikan dan Rapel (Foto: Ide Nusantara)
  • Golongan I
    Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688
  • Golongan II
    Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
  • Golongan III
    Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
  • Golongan IV
    Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

Namun, angka tersebut merupakan pensiun pokok, bukan otomatis jumlah akhir yang diterima setiap bulan.

Ada komponen lain yang dapat memengaruhi jumlah manfaat yang diterima, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Hunian Bak Apartemen Ditemukan di Lapas Cibinong, Lalu di Mana Ferdy Sambo Ditempatkan? Ini Kata Pengacaranya

Jangan Salah Kaprah dengan Gaji ke-13

Satu hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah gaji ke-13.

Pembayaran gaji ke-13 berbeda dengan manfaat pensiun bulanan.

Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026.

Karena itu, apabila ada informasi yang mencampuradukkan pencairan pensiun Oktober dengan gaji ke-13 atau rapel kenaikan, pensiunan perlu memeriksa kembali sumber informasinya.

Kapan Rapel Bisa Dibayarkan?

Rapel bukanlah pembayaran rutin yang otomatis muncul setiap tahun.

Rapel biasanya muncul ketika terdapat perubahan besaran manfaat yang berlaku surut.

Misalnya, pemerintah menetapkan kenaikan manfaat yang berlaku sejak beberapa bulan sebelumnya, tetapi pembayaran dengan nominal baru baru dilakukan kemudian. Selisih untuk bulan-bulan sebelumnya itulah yang dapat dibayarkan sebagai rapel.

Karena belum ada ketetapan baru mengenai kenaikan pensiun pokok PNS 2026, maka tidak ada dasar untuk menyebut pencairan Oktober sebagai rapel kenaikan.

Waspada Link Palsu dan Permintaan Data

Kabar mengenai kenaikan pensiun juga bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Pensiunan perlu waspada apabila mendapatkan pesan yang meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, kode OTP, transfer uang, atau mengarahkan ke tautan tertentu dengan alasan pencairan rapel dan kenaikan pensiun.

Jangan mudah percaya hanya karena informasi tersebut menggunakan logo atau nama TASPEN.

Pastikan informasi diperoleh dari kanal resmi TASPEN maupun pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini