nasional

Manajer Kopdes Merah Putih Ramai Protes, Penempatan Jauh hingga Beda Pulau Jadi Sorotan

Senin, 28 September 2026 | 15:40 WIB
Foto ilustrasi: Ramai keluhan dan kekecewaan dari para manajer Kopdes Merah Putih setelah pengumuman penempatan kerja. ( Instagram/agrinaspangan)

Tunjangan untuk Penempatan Jauh Ikut Disorot

Selain persoalan jarak, para calon manajer juga menyoroti kebutuhan tambahan tunjangan bagi mereka yang mendapatkan penempatan jauh dari domisili.

Baca Juga: Liburan Sambil Belajar, Kampung Tajur Hadirkan Wisata Alam dan Budaya yang Berkesan

Pasalnya, penugasan di luar daerah dinilai membutuhkan biaya tambahan, mulai dari transportasi, tempat tinggal, hingga kebutuhan logistik selama menjalankan pekerjaan.

“Kita butuh win-win solution, seperti saya ditempatkan di yang jarak 550 Km dari rumah, kalau emang penempatan enggak bisa diupayakan, tolong keadilan terkait tunjangan yang kita dapat,” tulis akun @mut**_.

“Masa iya kita enggak dapat akomodasi tempat tinggal dan transport atau kendaraannya di sana sedangkan kita hanya mengandalkan gaji yang mengacu pada UMK,” lanjutnya.

Hal serupa disampaikan akun @mhd****2. Ia mempertanyakan kesetaraan tunjangan bagi manajer yang ditempatkan di luar wilayah domisili.

“Udah ditempatkan di luar wilayah KTP, tapi tunjangannya sama dengan yang dapat domisili KTP. Transportasi, logistik, kos-kosan enggak pakai duit? Kalau ngelempar beda domisili, tunjangannya beda. Ini jadi enggak adil,” tulisnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Simkopdes melalui unggahan di akun @simkopdes menjelaskan bahwa penempatan manajer KDKMP tidak hanya ditentukan berdasarkan jarak dengan domisili.

Sistem penempatan disebut mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, serta kebutuhan antarwilayah.

“Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah,” tulis Simkopdes, dikutip Senin, 28 September 2026.

Baca Juga: Lagi Viral di Yogyakarta! 3 Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Laut yang Bikin Takjub

Simkopdes juga menjelaskan bahwa setiap titik KDKMP memiliki kuota tertentu. Karena itu, lokasi yang paling dekat dengan domisili tidak selalu tersedia untuk semua calon manajer.

Berdasarkan data yang disampaikan Simkopdes, mayoritas manajer KDKMP tetap ditempatkan relatif dekat dengan domisili asal.

Dari total 28.620 manajer KDKMP yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer dari domisili.

Halaman:

Tags

Terkini