Simak Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi PPPK Tahun 2022

photo author
Pay K, Ide Nusantara
- Senin, 1 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Simak Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi  PPPK Tahun 2022 (Gambar Disway)
Simak Persyaratan Umum dan Jumlah Formasi PPPK Tahun 2022 (Gambar Disway)

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan

pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pay K

Sumber: Tribunkaltim.co

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X