Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

photo author
Gabrin Anggur, Ide Nusantara
- Selasa, 7 Februari 2023 | 21:38 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Lukas

Idenusantara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Memasuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Yakin NU Tumbuh Makin Kokoh

Dalam hal penindakan, Presiden Jokowi melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Baca Juga: Sambut HPSN dan HPN 2023, Pemprov NTB Gelar Gebyar Pilah Sampah

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hadiri PTIJK Secara Virtual, Presiden Minta OJK Harus Tingkatkan Pengawasa Produk Jasa Keuangan

“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gabrin Anggur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X