“Sekolah bukan hanya tempat bekerja, tetapi ruang bersama untuk bertumbuh. Karena itu, kami memilih pendekatan yang mengedepankan empati, bukan tekanan. Kami ingin semua pihak merasa dihargai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Pembaharuan Sumba, Agustinus Rina Lagu, menilai dinamika yang terjadi sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi.
Menurutnya, setiap lembaga yang berkembang pasti akan menghadapi tantangan, termasuk perbedaan pandangan di internal.
“Tidak ada organisasi yang bebas dari dinamika. Justru dari dinamika itu kita belajar untuk menjadi lebih baik. Yang penting adalah bagaimana kita menyelesaikannya dengan bijak dan tetap menjaga kebersamaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pilu Donatus Ruek di Gubuk Reyot yang Merindukan Kehadiran Pemerintah
Ia menegaskan bahwa ke depan yayasan akan memperkuat sistem tata kelola, terutama dalam hal transparansi dan komunikasi kebijakan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan, terutama yang menyangkut kesejahteraan guru, disampaikan secara terbuka dan dipahami bersama. Transparansi menjadi kunci agar tidak ada lagi ruang bagi kesalahpahaman,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik sebagai fondasi utama dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
“Bagi kami, menjaga relasi itu sangat penting. Menyelesaikan masalah itu perlu, tetapi menjaga hubungan baik jauh lebih penting untuk keberlanjutan lembaga,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Kades Rai Buka Fakta: Tuduhan Penyelewengan Dana Desa Dinilai Tak Berdasar
Di sisi lain, Maria Bela Wawo menyampaikan bahwa dirinya menerima hasil kesepakatan tersebut dan berharap komunikasi ke depan dapat berjalan lebih baik.
“Saya menerima hasil ini dengan baik. Harapan saya ke depan komunikasi lebih terbuka, sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik ini sempat mencuat ke publik setelah adanya pemberitaan terkait dugaan ketidakadilan dalam sistem pengupahan guru. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dan yayasan telah memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk transparansi.
Dalam klarifikasinya, pihak sekolah menjelaskan bahwa skema penghasilan guru terdiri dari beberapa komponen, termasuk insentif pemerintah dan tunjangan tambahan dari provinsi. Penyesuaian yang dilakukan terhadap salah satu komponen disebut merupakan hasil kesepakatan bersama serta didorong oleh kebutuhan mendesak untuk perbaikan fasilitas sekolah.