Idenusantara.com - Seorang siswa SMA di Buleleng, Bali harus berurusan dengan pihak kepolisan lantaran diduga menjadi pemeran dalam sebuah video asusila yang kini viral di media sosial.
KA(19) mengaku kaget saat diamankan oleh pihak kepolisian. Dirinya mengaku tidak tahu jika video dirinya dengan mantan pacarnya yang berusia 16 tahun beredar luas di media sosial. Pasalnya handphone yang digunakan untuk merekam adegan bak pasangan suami istri tersebut sudah dijualnya.
Kepada Polisi, KA mengaku dirinya membuat video asusila tersebut sebagai koleksi dan kenang-kenangan dengan sang pacar yang juga adik kelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Pernikahan
Terdapat dua buah video yang memperlihatkan adegan layaknya pasangan suami istri, nasing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video tersebut direkam menggunakan kamera ponsel di sebuah kamar.
KA ditahan setelah video mesum dengan pacarnya yang berusia 16 tahun viral di media sosial.
KA mengaku merekam adegan seksual dengan korban saat masih berpacaran.
Baca Juga: Lima Pasangan Remaja Digerebek Petugas saat Lagi Asik 'Bercocok Tanam' di Dalam Kamar Penginapan
"Pacaran selama tujuh bulan dari April 2021. (Korban) adik kelas," ujar KA di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023).
KA mengaku membuat video itu untuk koleksi.
Ia juga tak pernah menyebarkan video mesum itu kepada orang lain.
Baca Juga: Heboh! Korban Tewas Kecelakaan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kinerja Polri Tuai Kritikan
Namun, ia mengaku sempat memperbaiki dan menjual ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"(Alasan merekam) karena buat pajangan dan sering dilihat dan (sebagai) kenangan. Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana pak. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu," kata KA.
Artikel Terkait
Heboh! Korban Tewas Kecelakaan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kinerja Polri Tuai Kritikan
Tips Agar Babi Tidak Terinfeksi Virus ASF, Peternak Wajib Tahu!
Viral; Bocah NTT Terikat Kaki dan Tangannya, Kenapa?
Lima Pasangan Remaja Digerebek Petugas saat Lagi Asik 'Bercocok Tanam' di Dalam Kamar Penginapan
Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Pernikahan