Polres Gerobogan Amankan 17 Pelaku Judi Sabung Ayam di Kelurahan Karanganyar

photo author
Gabrin Anggur, Ide Nusantara
- Senin, 30 Januari 2023 | 20:38 WIB
Judi Sabung Ayam. Foto (Istimewa)
Judi Sabung Ayam. Foto (Istimewa)

Idenusantara.com - Polres Grobogan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku sabung ayam di Dusun Banteng Mati, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Minggu (29/1/2023).

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawa menjelaskan, penangkapan ini dilakukan sebagai respon cepat Polres Grobogan atas aduan masyarakat melalui media sosial pada saat Jumat Curhat.

Dedy menjelaskan, usai mendapatkan pengaduan dari masyarakat tersebut, anggota Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kapolres Grobogan mendatangani lokasi.

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu Dua Pekan, Polres Karawang Berhasil Ringkus 12 Tersangka Kasus Narkotika

“17 orang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 set geber kalangan judi sabung ayam, 21 ekor ayam bangkok, 2 buah jam dinding, 1 buah bener aturan judi sabung ayam, 1 buah papan jadwal judi sabung ayam, 5 buah buku yang berisi nama dan besaran taruhan, 5 buah kurungan ayam, 2 buah terpal warna biru, 76 unit spm berbagai merk.

“Polres Grobogan selalu terbuka menerima pengaduan baik melalui WA Kapolres 08888990110, contact center 110 atau media sosial Polres Grobogan,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gabrin Anggur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X