Daftar Kepala Daerah Terpilih dari NTT yang Batal Dilantik 6 Februari 2025

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:08 WIB
Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur 2024, Periode 2025-2030, Agas Andreas - Tarsisius Syukur, pada Kamis, 9 Januari 2025 (Foto: KPU Matim)
Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur 2024, Periode 2025-2030, Agas Andreas - Tarsisius Syukur, pada Kamis, 9 Januari 2025 (Foto: KPU Matim)

9. Kabupaten Sumba Barat Daya Pasangan nomor urut 2, Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Sumba Barat Daya dengan nomor perkara 177/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh tiga paslon, yaitu Ratu Ngadu Bonnu Wulla-Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Fransiskus Marthin Adilalo-Jeremia Tanggu, dan Agustinus Tamo Mbapa-Soleman Lende Dappa.

10. Kabupaten Sabu Raijua Gugatan Pilbup Sabu Raijua diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Simon Petrus Dira Tome-Dominikus Dadi Lado dengan nomor perkara 300/PHPU.BUP-XXIII/2025. Tiga paslon bersaing di Pilbup ini, terdiri dari Yohanis Uly Kale-Leonidas V.C Adoe, Krisman Bernard Riwu Kore-Thobias Uly, dan Simon Petrus Dira Tome-Dominikus Dadi Lado. Dengan adanya gugatan-gugatan tersebut, penetapan kepala daerah terpilih di 10 daerah Nusa Tenggara Timur masih tertunda hingga keputusan hukum final dari MK.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X