Pasca Penangkapan Puluhan Kapal Nelayan, Polisi Akan Tingkatkan Patroli Perairan di Labuan Bajo

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:27 WIB
Korpolairud Baharkam Polri akan meningkatkan patroli perairan guna mencegah praktik penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT (Foto: CM/idenusantara.com)
Korpolairud Baharkam Polri akan meningkatkan patroli perairan guna mencegah praktik penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT (Foto: CM/idenusantara.com)

Labuan Bajo, idenusantara.com - Pasca penangkapan puluhan kapal nelayan, Korpolairud Baharkam Polri akan meningkatkan patroli perairan guna mencegah praktik penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Diketahui, Manggarai Barat merupakan kabupaten kepulauan di NTT dengan luas lautan 70 persen lebih luas dari daratan yaitu 30 persen. Jumlah wilayah perairan yang luas ketimbang daratan tersebut, menyebabkan tingkat kerawanan membutuhkan perhatian serius.

"Dalam sebulan terakhir kami bersama unsur kewilayahan telah dua kali menindak kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk meningkatkan patroli di kawasan itu," kata Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Hero Henrianto Bachtiar, S.I.K., M.Si. melalui Kasubdit Patroli Air, Kombes Pol. Dadan, S.H., M.H., Sabtu (25/1/2025) pagi.

Kasubdit Patroli Air menyebut, penangkapan itu dilakukan karena para nelayan diduga menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang atau destructive fishing dan kurangnya dokumen pendukung.

Baca Juga: Gelar Razia, Propam Polres Mabar Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo

"Para nelayan itu diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku hingga menangkap ikan menggunakan kompresor. Cara tersebut selain merusak terumbu karang dan biota laut dengan waktu yang panjang juga dapat mengancam nyawa manusia," sebutnya.

Ia menjelaskan dalam dua kali penangkapan tersebut tim patroli gabungan berhasil mengamankan 24 unit kapal nelayan.

Adapun unsur-unsur yang terlibat terdiri dari Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat. 

"Pada Kamis (16/1) lalu kita menangkap satu unit kapal nelayan yang menggunakan kompresor sedangkan pada Selasa (21/1) kemarin kita berhasil mengamankan 23 unit kapal di sekitar Perairan Manggarai Barat," jelas Kombes Pol. Dadan, S.H., M.H.

Komisaris besar polisi itu menuturkan, dalam patroli gabungan tersebut pihak kepolisian juga mengerahkan enam unit kapal patroli perairan.

"Kami mengerahkan KP. Kutilang 5005, KP. Pinguin 5011, KP. Pulau Padar 3018, KPC XXXII-2007, KP. Mangkudu dan RIB 03," tuturnya.

Terkait hal ini, dirinya juga menyampaikan, pencegahan pelanggaran di wilayah perairan bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan namun menjadi tanggungjawab bersama.

Baca Juga: Turnamen Futsal oleh Polres Mabar: Upaya Merajut Kebersamaan Pemuda

"Jika masyarakat mendengar, menemukan ataupun melihat tindakan ilegal fishing, segera laporkan kepada kami," ucap Perwira dengan bunga tiga dipundaknya itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X