Perwira pertama itu menuturkan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.
"Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apalagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat parkir yang disediakan oleh Pemda Manggarai Barat. Lokasinya ada di Waterfront dan belakang Mako Lanal Labuan Bajo.
"Kami harap partisipasi masyarakat dapat membantu kelancaran operasi ini. Tujuan utama kami bukan sekadar menindak, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di Labuan Bajo," ujar AKP Supharta.
Artikel Terkait
Manfaat Minum Air Kelapa Murni untuk Kesehatan
Lima Anak NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional 2024, Pj Gubernur NTT Beri Apresiasi
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch Bangun yang Mengklaim Ketua PWI Zulmansyah Ilegal
SMPN 5 Kota Komba Kampanye untuk Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman
Demi Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman, SMPN 5 Kota Komba Gelar Kampanye Bertajuk Sekolah Tanpa Perundungan
Demi Bangun NTT Lebih Baik, Melki-Johni Siap Jalankan Visi Prabowo-Gibran
RIKARDUS ALEKSIUS PERSLI, A.Md.
KPK Panggil Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan
Tim Intelijen Kejari Ende Menangkap DPO Terpidana Kasus TPPO dan Penganiayaan
Viral! Kejadian Aneh di TTU, Bayi Babi Lahir dengan Satu Mata