IDENUSANTARA.COM - Harapan ribuan petani di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, untuk menikmati pasokan air yang memadai melalui proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi senilai sekitar Rp102 miliar kini dibayangi tanda tanya besar. Di balik nilai proyek yang fantastis itu, sejumlah temuan lapangan justru memunculkan dugaan adanya persoalan serius pada mutu pekerjaan yang berpotensi mengancam fungsi irigasi dan keberlangsungan musim tanam masyarakat.
Proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang mencakup Desa Nanga Mbaling, Desa Nanga Mbaur, dan wilayah Pota tersebut dikerjakan oleh PT Adi Karya dengan CV Delta Flores sebagai subkontraktor. Namun, hasil penelusuran media ini di lokasi proyek pada 30 Juni 2026 menemukan sejumlah kondisi yang dinilai janggal.
Baca Juga: Kasus Uang Masuk Rekening Triliunan Rupiah dan BRI Bungkam, Warganet : itu Pencucian Uang
Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan beberapa narasumber yang diwawancarai secara terpisah, yakni AW pada 3 Juli 2026, AD pada 5 Juli 2026, serta RP pada 10 Juli 2026. Mereka mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek yang hingga kini masih berlangsung.
Temuan pertama menyangkut kondisi fisik bangunan. Pada beberapa titik saluran irigasi yang belum rampung dikerjakan, telah terlihat kerusakan pada struktur pasangan beton. Yang lebih mengundang perhatian, bagian yang rusak itu disebut hanya diperbaiki menggunakan karung sebagai penahan sementara.
"Yang kami lihat di lapangan, saluran yang belum selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Anehnya, bagian yang rusak hanya ditambal menggunakan karung. Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, bagaimana kualitas bangunan ketika proyek sudah diserahterimakan nanti?" kata AW kepada media ini.
Menurutnya, kerusakan yang muncul sebelum pekerjaan selesai menjadi indikator penting yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Kalau sebelum selesai saja sudah rusak, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas material, metode pelaksanaan, sampai efektivitas pengawasannya," ujarnya.
Temuan kedua berkaitan dengan metode pencampuran material. Berdasarkan penelusuran media inidi lokasi, adukan semen dan material konstruksi dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.
Padahal, proyek tersebut merupakan proyek strategis dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp102 miliar. Dalam pekerjaan konstruksi berskala besar, penggunaan peralatan yang memadai lazim diterapkan untuk menjaga konsistensi mutu campuran beton maupun mortar.
"Kami melihat pekerja masih mengaduk material secara manual. Untuk proyek bernilai ratusan miliar, tentu kondisi seperti ini memunculkan pertanyaan mengenai standar mutu pekerjaan," ujar salah seorang narasumber berinisial AD.
Temuan berikutnya berkaitan dengan sistem kerja para pekerja. Sejumlah pekerja mengaku bekerja dengan sistem borongan selama kurang lebih satu bulan.
Menurut AD, sistem borongan memang bukan sesuatu yang dilarang. Namun, apabila orientasinya hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan tanpa pengawasan mutu yang ketat, maka kualitas konstruksi berpotensi menjadi korban.
"Kalau pekerjaan dikejar target borongan, biasanya yang dikhawatirkan masyarakat adalah kualitasnya. Ini yang harus dijawab oleh kontraktor," katanya.
Artikel Terkait
Efek Pasar Murah Mulai Terasa, Harga Bawang Merah di Labuan Bajo Turun hingga Rp 23.000 per Kilogram
Belajar Melampaui Rumus, Ikhtiar Prodi Matematika Unika Ruteng Mencetak Guru Profesional
Inovasi Wondr by BNI, Komitmen Melindungi Nasabah
Gold Eranya Berakhir ! Neymar Pensiun dari Timnas Brasil di Piala Dunia 2026
"Mama Peluk Terus Biar Adik Tidak Sakit" - Prisilia, Bayi 2 Minggu Berjuang Lawan Benjolan di Kepala, Orang Tua Pasrah Menanti Uluran Kasih
Tersentuh Kisah Prisilia, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Kirim Bantuan: "Segera Bawa Bayi Ini ke Kupang"
Terseret Kasus Perdata dan Pidana, Haji Ramang dan M Syair Diduga Gunakan Akta Notaris sebagai Dasar Jabatan