Kepala KSOP juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan kerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengatur zona dan tarif resmi bagi taksi pelabuhan, termasuk membuka pendaftaran bagi taksi nonresmi agar mendapatkan legalitas.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya secara resmi, sehingga klaim sulit diproses.
Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mendampingi buruh dalam proses administratif.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pemerintah, penyerahan dokumen tuntutan buruh, dan foto bersama.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat solidaritas.