Kabar Gembira Bagi PNS ! Pemerintah Bakal Rombak Gaji dan Tunjangan Kinerja

photo author
Gabrin Anggur, Ide Nusantara
- Kamis, 18 Mei 2023 | 09:17 WIB
Pemerintah bakal merombak pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto (Istimewa)
Pemerintah bakal merombak pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto (Istimewa)

Idenusantara.com - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi untuk negeri tercinta Indonesia. Pasalnya, pemerintah saat ini berencana untuk merombak pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, PNS yang kinerjanya bagus akan mendapatkan tukin lebih besar. Sebaliknya jika PNS berkinerja kurang baik akan mendapatkan tukin lebih kecil.

"Tukin nafasnya sebenarnya untuk dorong kinerja, tapi sekarang ini hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedain, yang kinerjanya bagus dalam satu instansi, mestinya dia tunjangannya lebih gede," kata Anas di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat seperti dilansir DetikFinance, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Jhoni Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

Pengaturan ulang tukin PNS ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu langsung ditindaklanjuti bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.

Nantinya formula baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut dapat mulai diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024.

"Targetnya (tahun depan). Kalau misalnya dua bulan lagi beres, bisa lebih cepat," ucapnya.

Baca Juga: Demisioner PMKRI Cabang Ende Bantah Lahirkan Dua Pimpinan Baru Pasca RUAC

                   Gaji PNS Naik

Anas mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar gaji PNS naik. Daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan agar gaji pokok PNS yang dinaikkan.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," kata Anas.

Anas menyebut pembahasan soal perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bukan hal mudah untuk dilakukan. Ia bercerita sampai malam membahas rencana kebijakan itu dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Labuan Bajo Semakin Dikenal Berkat ASEAN SUMMIT 2023, Banya Efek Positif untuk NTT

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan. Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gabrin Anggur

Sumber: detikfinance

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB
X