IDENUSANTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kali ini, lembaga antirasuah itu memeriksa 10 orang saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga kalangan swasta.
Komposisi para saksi yang dipanggil menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mendalami dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak, tetapi juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY).
Baca Juga: GASPOL! Loker Fresh di NTT Dibuka, Gaji Tembus Rp5 Juta, Fresh Graduate Bisa Melamar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan para saksi dibagi ke dalam beberapa klaster sesuai fokus penyidikan.
"Saksi dari klaster pihak lain, penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset saudara MLY," kata Budi dalam keterangannya dikutip dari News.okezone.com pada Rabu (23/9/2026).
Menurut Budi, penelusuran tersebut berkaitan dengan transaksi tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh Mulyono maupun anggota keluarganya.
Ia menjelaskan, penyidik berupaya mengumpulkan informasi mengenai kepemilikan aset sekaligus mengurai dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Selain penelusuran aset, lanjut Budi, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang yang diduga terjadi dalam proses pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Baca Juga: Tak Hanya Dugaan Suap, KPK Kini Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin
Pendalaman itu, menurutnya, dilakukan melalui pemeriksaan saksi dari kalangan ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Untuk saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," ujar Budi.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menyusun konstruksi perkara secara utuh, mulai dari dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak hingga kemungkinan adanya aset yang berasal dari tindak pidana.
Berikut identitas 10 saksi yang diperiksa KPK pada Selasa (22/9/2026):
1. Heru Putranto - Wiraswasta.
2. Satryo Aji - Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Artikel Terkait
Rantai Pasok Material Proyek Rp25,9 Miliar Rusun Imigrasi Labuan Bajo Dipertanyakan, PPK Akui Tak Bisa Pastikan Legalitas
Ingin Gaji Rp6-8 Juta di NTT? Mikalindo Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Liburan Keluarga ke Solo? Ini 5 Tempat Wisata Ramah Anak yang Bisa Dikunjungi
Jelajah Kuliner Bumi Pasundan, Ini 11 Makanan Khas Jawa Barat yang Menggoda Selera
Ranamese, Permata Tersembunyi Manggarai NTT dengan Danau dan Hutan yang Memukau
Serasa di Paris dan New York, Ini Pesona Sarae Hills Bandung yang Bikin Penasaran
Bukan Cuma Pantai! 5 Desa Wisata di NTT Ini Punya Tradisi Unik yang Masih Bertahan