Ini Identitas 10 Saksi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Rabu, 23 September 2026 | 15:39 WIB
Gedung Kantor KPK
Gedung Kantor KPK

3. Penny Yuliastuti - PPAT.

4. Ilin Indriawati - PPAT.

5. Laili Yuniar - PPAT.

6. Primastuti Rahayuningsih - PPAT.

7. Sumargono - Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak.

8. Wahju Radita Setiadi - Karyawan swasta.

9. Tri Susetyarini -Aparatur Sipil Negara.

10. Kabul Subahid - Wiraswasta.

Kehadiran sejumlah PPAT dalam daftar saksi mengindikasikan penyidik tengah menelusuri berbagai transaksi aset yang diduga berkaitan dengan Mulyono. Sementara pemeriksaan terhadap ASN DJP diarahkan untuk mengungkap dugaan penerimaan uang dalam proses pemeriksaan pajak.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi diperkirakan belum menjadi yang terakhir karena penyidik masih membuka peluang memanggil pihak lain apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X