Narasi Sesat Marianus Gaharpung

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:23 WIB

Oleh Maximilianus Herson Loi (MHL)
Ketua PH AMAN Nusa Bunga
Praktisi & Pembela HAM

 

Idenusantara.com-Membaca Opini yang ditulis oleh Saudara Marianus Gaharpung dalam sebuah media online Flores Update dengan judul "Pengurus AMAN Terus Bangun Argumentum Ad Misericordiam untuk Warga yang Mengokupasi Tanah HGU PT Krisrama Secara Ilegal" tanggal 01/02/2025.

Ketika saya membuka link beritanya saya mengharapkan akan mendapatkan informasi dan tambahan pengetahuan yang bernilai. Namun, ternyata setelah saya membaca dengan cermat, saya mendapatkan pernyataan sesat dan pertanyaan receh seperti ini.

Sekelas saudara Marianus Gaharpung hobi juga ya yang receh-receh begini ? Tetapi tidak apa-apa biar publik tidak terpengaruh oleh pernyataan sesat dan receh ini, saya akan meresponnya sekedar untuk meluruskan pemahaman publik.

Ada beberapa poin pertanyaan dari saudara Marianus Gaharpung yang perlu saya jawab agar publik tidak ikut tersesat. Sedangkan pertanyaan lainnya saya abaikan karena menurut saya tidak penting.

Saya mau tegaskan disini bahwa Pengurus AMAN bersama Masyarakat adat suku Soge dan Goban Runut tidak sedang meminta belas kasih, Tidak menipu serta memanipulasi data dan fakta. Pengurus AMAN hanya menjalankan mandat organisasi untuk mendampingi dan membantu Masyarakat adat Suku Soge dan Goban Runut yang sedang berjuang mempertahankan hak-hak mereka seperti hak atas tanah yang merupakan warisan leluhur mereka sendiri. Bukan dibawah dari mana-mana.

Berikut saya akan menjawab pertanyaan dari Saudara Marianus Gaharpung. Saya kutip pertanyaannya ya untuk memudahkan pembaca memahaminya.

Pertama,
"Pertanyaaan yang sangat substansial “jika hak kita berupa tanah, rumah, kendaraan, diambil dimanfaatkan oleh orang lain tanpa hak apakah kita membiarkan hal itu terjadi?"

Tentu tidak. Dan Inilah yang sedang diperjuangkan oleh Masyarakat Adat Suku Soge dan Goban Runut sekarang ini.
Mereka berjuang untuk mempertahankan dan mengembalikan hak atas tanah mereka yang dahulu dirampok oleh Belanda.
Belanda merampok Tanah Masyarakat adat tersebut untuk menjalankan roda ekonominya yang dikelola oleh perusahaan Belanda, Amsterdam Soenda Compagny yang berkedudukan di Amsterdam.
Kemudian pada tahun 1926 hak sewa dialihkan kepada Apostolishe Vicariaat Van de Kleine Soenda Hilanden dengan jual beli seharga F22,500.

Setelah Indonesia Merdeka melalui UUPA Nomor. 5/1960 semua Tanah hasil rampokan Belanda dikonversikan menjadi Tanah Negara yang kemudian oleh Negara memberikan HGU kepada PT. Diag. Dan sama-sama kita tahu HGU PT. Diag ini telah berakhir ditahun 2013 silam.

PT. Krisrama baru mendapat SHGU pembaruan di tahun 2023. Artinya ada selisih waktu 10 tahun sejak berakhirnya HGU PT. Diag. Nah, dalam waktu 10 tahun itu status Tanahnya adalah Tanah Negara. Jika sudah demikian maka posisi Masyarakat Adat dan PT. Krisrama adalah sama.

Sama-sama berjuang untuk mendapatkan Hak.
PT. Krisrama berjuang untuk mendapatkan HGU, sedangkan Masyarakat Adat Soge dan Goban Runut berjuang untuk mendapatkan kembali Hak Asal-usul mereka yang hilang akibat rampokan Belanda. Itu makanya kenapa Masyarakat Adat Soge dan Goban Runut berani menduduki dan menguasai lokasi.

Jika hak yang dimaksudkan oleh saudara Marianus Gaharpung dalam pertanyaan diatas adalah Haknya PT. Krisrama. Mengapa PT. Krisrama tidak menggugat Masyarakat adat ke pengadilan? Kan yang menguasai lahan adalah Masyarakat adat Soge dan Goban Runut. Saudara jangan menggiring opini agar Masyarakat Adat Soge dan Goban Runut yang harus menggugat. Mereka yang menguasai fisik tanah ko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB

Gizi Anak Bukan Ruang Kompromi

Senin, 2 Februari 2026 | 05:12 WIB
X