Idenusantara.com-Beberapa hari lalu, di Labuan Bajo seorang warga membakar motornya di hadapan Polisi yang hendak menilangnya. Pemilik motor mengaku kesal pada Polisi, yang dalam kejadian itu dianggap hanya mencari-cari kesalahan. Motornya dia bakar! Dia lebih rela kehilangan motornya daripada berurusan dengan Polisi.
Kejadian ini ramai diperbincangkan orang NTT. Anehnya, tindakan “sumbu pendek” ini malah banyak mendapat dukungan dari masyarakat di media social. Netizen memuji Tindakan itu, dan berjanji akan lakukan hal yang sama jika mereka bertemu kondisi seperti itu.
Baca Juga: Polisi Dermawan Itu Kunjungi Esilia Mis Janda Miskin di Manggarai Timur
Beberapa bulan sebelumnya, publik Indonesia heboh oleh sebuah lagu yang berani, berjudul Bayar,,,,Bayar,,,,Bayar yang dinyanyikan dengan lantang oleh seorang ibu guru sekolah dasar. Lagu ini segera dapat apresiasi, karena dianggap mewakili suara hati alias uneg-uneg kebanyakan orang Indonesia, dan menggambarkan kondisi riil bobroknya Polisi Indonesia.
Anak muda langsung naikkan video lagu ini ke media social mereka, tanpa sungkan! Riuh. Orang Indonesia seperti temukan pelempiasan lewat lagu ini.
Tidak pakai lama, Polisi di Jawa Tengah langsung ambil tindakan, melarang peredaran lagu itu, intimidasi penyanyi, hingga ibu guru meminta maaf, kemudian intimidasi pihak sekolah dan berujung pada pemecatan ibu guru, dengan alasan yang mengada-ada. Makin heboh.
Makin riuh. Dukungan kepada penyanyi meluas. Polisi mendapat sorotan tajam. Mereka diminta untuk introspeksi diri alih-alih menghukum penyanyi.
Ramai kecaman kepada Polisi. Hujatan menyeruak.
Polisi main cerdik. Mereka tidak mau melawan gelombang yang menggulung semakin besar dan berpotensi jadi tsunami. Memilih berenang bersama gelombang; penyanyi dipanggil walaupun sudah dipaksa meminta maaf sebelumnya, menawarkan mereka untuk jadi duta kepolisian (kemudian ditolak!), lagu bayar, bayar bebas dinyanyikan, daaaaaan beberapa Polisi di Jawa Tengah yang terlibat ambil tindakan kepada grup band Sukatani, termasuk perwira Polisi diperiksa internal, kemudian dihukum.
Baca Juga: Jenazah PMI Asal Sikka Tiba di Pelabuhan Maumere dari Malaysia
Tindakan mereka dianggap salah dan berlebihan dalam menanggapi kritik dari masayarkat. Luput! Kecaman mereda, walaupun masyarket menilai ini adalah wajah ganda atau muka dua dari Polisi dalam melihat persoalan.
Tahun 2022 sebuah kehebohan besar mengguncang Indonesia. Seorang Perwira tinggi Polisi, jendral bintang dua, memerintahkan langsung pembunuhan seorang brigadir polisi di rumah dinasnya. Kasus “Sambo” ini, (merujuk kepada nama mantan jendaral otak pembunuhan) membuat Citra Polisi Anjlok.
Buruknya, kasus ini malah membuka banyak borok dari kejahatan-kejahatan petinggi polisi lainya, termasuk perdagangan Narkoba yang dibekingi Jendral Polisi. Persepsi negatif masyarakat kepada Polri meningkat. Hasil survey beberapa Lembaga ugkapkan tingkat kepercayan dan Citra Polri anjlok ke titik nadir!
Polisi dianggap sebagai PENJAHAT BERSERAGAM yang digaji negara. RAKUS.
Dengan kondisi institusi Kepolisan yang begitu buruknya, masyarakat masih menaruh harapan, karena memang hanya satu satunya harapan untuk ketentraman hidup di masyarakat, dan itu menjadi amanat tugas pokok Polri, sesuai pasal 30 ayat (4) UUD 45.
Baca Juga: Bayi Kembar Meninggal, Kapus Mano Buat Laporan dan Evaluasi Tenaga Medis