Idenusantara - Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Hotel Harper Kota Kupang pada Rabu (12/6) dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay, SE, M.Si. Acara ini, diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK), dihadiri oleh CEO International Bridge to Justice (IBJ), Karen Tse, Direktur LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, serta perwakilan LBH APIK Jakarta dan Kanwil Kemenkumham NTT. Partisipasi dalam workshop ini mencakup 25 pengacara.
Pj. Wali Kota mengapresiasi kehadiran para profesional hukum yang berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan, khususnya dalam bidang pembelaan pidana.
Baca Juga: Penyidikan KPK Terhadap Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Kemenhub
Ia menyoroti peran penting pembela hukum dalam memastikan proses peradilan yang adil dan tanpa diskriminasi.
Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pembela hukum di NTT, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman. Keberadaan IBJ di acara ini merupakan kesempatan langka bagi para peserta untuk memperluas pengetahuan dan praktik hukum mereka dalam hal ini.
Baca Juga: Penguatan Keterampilan Search and Rescue bagi Satpol PP Kota Kupang
Ansy Damaris Rihi Dara, Direktur LBH APIK NTT, mengekspresikan rasa syukurnya atas kehadiran IBJ dan kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2020.
Dia menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menanggulangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kupang, serta upaya bersama untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.
Harapan dari pelatihan ini adalah agar para pengacara dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), terutama dalam konteks perlindungan perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Oleh karena itu, diharapkan bahwa hak-hak mereka sesuai dengan undang-undang dapat terlindungi secara efektif melalui upaya advokasi yang bersinergi.***