Masalah Keluarga Ikut Berpengaruh VA semakin bingung karena ketika meminta pengembalian uang DP, Ekolis meminta agar menunggu hingga tanahnya laku terjual.
Selain itu, ada konflik internal dalam keluarga Ekolis terkait kepemilikan tanah ini.
Mantan suami Ekolis diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Jawa, sementara seluruh warisan di Borong masih atas namanya. Ekolis hanya memegang surat penyerahan warisan tanpa perjanjian di notaris.
"Ekolis bilang sertifikatnya disimpan ibunya di Jawa. Tapi setelah ditanya lagi, katanya ibunya sudah mengirim ke Pak Dedi tanpa sepengetahuannya. Jadi ini makin tidak jelas," ujar VA.
VA pun mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tanah tersebut tetap dijual ke pihak lain.
"Saya tidak ingin tanah itu dikembalikan, tapi cara mereka sudah keterlaluan. Ini harus diproses hukum.”
Artikel Terkait
Gubernur NTT Melki Laka Lena Akan Meresmikan RSP Amfoang Besok, Solusi Kesehatan Bagi Warga Terpencil
Akses Jalan di Wae Rasan Terjadi Longsor, Masyarakat Berharap BPBD Matim Segera Merespon
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Pedagang Ikan Keliling Diamankan Polisi
Proyek Milik PT AKAS Jalan Trans Nasional Ruteng Labuan Bajo Ruas Jalan Cireng - Poang - Golo Lajar Tak Kunjung Selesai
Polres Matim Pastikan Keamanan Kunjungan Menkes, Pengamanan Terbuka dan Tertutup Disiapkan
Mgr. Agustinus Sebut Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya
Melawan Lupa, Kisah Tiga Jaksa Heroik Berjibaku di Selat Pukuafu
Gelar Unjuk Rasa di Pertigaan Lehong, Pemuda Peduli Manggarai Timur Akan Menghadang Tim Kemenkes Untuk Minta Audiens
Daftar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Akan Dilantik pada Enam Februari 2025 Mendatang
Kejaksaan Tinggi NTT Menggelar Doa Bersama Mengenang 19 Tahun Tragedi KMP yang Merenggut Nyawa Insan Adhyaksa di Rote Ndao