Tanah Warga di Manggarai Timur Dirampas Kembali oleh Penjual

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:46 WIB
Tanah seluas 206 meter persegi yang berlokasi di Apotek Setia, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Foto: Ist)
Tanah seluas 206 meter persegi yang berlokasi di Apotek Setia, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Foto: Ist)

Masalah Keluarga Ikut Berpengaruh VA semakin bingung karena ketika meminta pengembalian uang DP, Ekolis meminta agar menunggu hingga tanahnya laku terjual.

Selain itu, ada konflik internal dalam keluarga Ekolis terkait kepemilikan tanah ini. 

Mantan suami Ekolis diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Jawa, sementara seluruh warisan di Borong masih atas namanya. Ekolis hanya memegang surat penyerahan warisan tanpa perjanjian di notaris.

"Ekolis bilang sertifikatnya disimpan ibunya di Jawa. Tapi setelah ditanya lagi, katanya ibunya sudah mengirim ke Pak Dedi tanpa sepengetahuannya. Jadi ini makin tidak jelas," ujar VA.

VA pun mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika tanah tersebut tetap dijual ke pihak lain.

"Saya tidak ingin tanah itu dikembalikan, tapi cara mereka sudah keterlaluan. Ini harus diproses hukum.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X