Borong, idenusantara.com - Tanah seluas 206 meter persegi yang berlokasi di Apotek Setia, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi perbincangan.
Betapa tidak, tanah yang sudah dijual oleh Ekolis Setyowati kepada VA, kini dipermasalahkan oleh pihak penjual. Tanah tersebut dijual seharga Rp1Miliar dan transaksi dilakukan secara sadar tanpa paksaan.
Kesepakatan jual beli ini diperkuat dengan perjanjian pengikatan jual beli yang ditandatangani di hadapan notaris. Pembayaran bertahap, tanah malah dipermasalahkan berdasarkan perjanjian, pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:
● DP (uang muka) sebesar Rp15 juta
● Pembayaran tahap kedua sebesar Rp500 juta
● Pembayaran tahap ketiga sebesar Rp485 juta
VA telah melakukan pembayaran tahap pertama sesuai kesepakatan. Namun, di tengah proses, Ekolis Setyowati tiba-tiba ingin mengambil kembali tanah tersebut tanpa alasan yang jelas.
Perubahan sikap penjual menurutnya, awalnya Ekolis Setyowati menawarkan tanah tersebut dengan harga Rp1,5 miliar. Namun, VA belum menyepakati harga itu.
“Tiba-tiba, Ekolis ingin tanahnya cepat terjual dan menurunkan harga menjadi Rp1 miliar agar tidak ada tawar-menawar lagi. Akhirnya, harga tersebut disepakati," jelasnya.
Setelah kesepakatan dicapai, VA dan Ekolis mendatangi notaris untuk membuat perjanjian pengikatan jual beli tanah yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, setelah transaksi berlangsung, Ekolis kembali menghubungi VA dan mengklaim bahwa anaknya tidak menyetujui penjualan tanah tersebut.
"Katanya, uang DP yang sudah diberikan akan dikembalikan jika tanah itu berhasil dijual kembali." Ujarnya
Pembeli siap tempuh jalur hukum VA menegaskan tidak akan menerima jika tanah tersebut dijual kepada pihak lain. "Kalau sampai tanah ini dijual ke orang lain, saya akan menuntut karena sudah ada perjanjian pengikatan di notaris," ujarnya.
VA juga mempertanyakan alasan pembatalan sepihak oleh Ekolis. "Dia tidak memberi alasan yang jelas. Saya menduga uang DP digunakan untuk membayar utangnya," katanya.
Artikel Terkait
Gubernur NTT Melki Laka Lena Akan Meresmikan RSP Amfoang Besok, Solusi Kesehatan Bagi Warga Terpencil
Akses Jalan di Wae Rasan Terjadi Longsor, Masyarakat Berharap BPBD Matim Segera Merespon
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Pedagang Ikan Keliling Diamankan Polisi
Proyek Milik PT AKAS Jalan Trans Nasional Ruteng Labuan Bajo Ruas Jalan Cireng - Poang - Golo Lajar Tak Kunjung Selesai
Polres Matim Pastikan Keamanan Kunjungan Menkes, Pengamanan Terbuka dan Tertutup Disiapkan
Mgr. Agustinus Sebut Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya
Melawan Lupa, Kisah Tiga Jaksa Heroik Berjibaku di Selat Pukuafu
Gelar Unjuk Rasa di Pertigaan Lehong, Pemuda Peduli Manggarai Timur Akan Menghadang Tim Kemenkes Untuk Minta Audiens
Daftar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Akan Dilantik pada Enam Februari 2025 Mendatang
Kejaksaan Tinggi NTT Menggelar Doa Bersama Mengenang 19 Tahun Tragedi KMP yang Merenggut Nyawa Insan Adhyaksa di Rote Ndao