Jika kode ini muncul, guru dapat memantau statusnya secara berkala. Pastikan data yang tercatat sudah sesuai dan tidak ada informasi lain pada akun yang memerlukan tindak lanjut.
2. Kode 08: SKTP Sudah Terbit
Kode 08 menunjukkan bahwa SKTP telah diterbitkan.
Namun, terbitnya SKTP tidak berarti dana TPG otomatis langsung masuk ke rekening. Masih ada tahapan administrasi pembayaran yang perlu diproses sesuai ketentuan.
Karena itu, guru tetap perlu memantau informasi pembayaran melalui saluran resmi yang tersedia.
3. Kode 13: Pengusulan SKTP Menunggu Validasi Rekening
Kode 13 menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih menunggu validasi rekening.
Guru perlu memastikan data rekening yang digunakan sudah benar dan sesuai persyaratan. Apabila status belum berubah, koordinasikan dengan operator sekolah atau pihak terkait untuk mengetahui apakah ada data yang perlu diperbaiki.
4. Kode 29: Tidak Memenuhi Syarat
Kode 29 menunjukkan status tidak memenuhi syarat berdasarkan keterangan yang ditampilkan.
Guru yang menemukan kode ini sebaiknya tidak langsung menyimpulkan penyebabnya. Periksa rincian informasi pada akun Info GTK, kemudian konsultasikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian data atau persyaratan yang belum terpenuhi.
Mengapa SKTP Guru Belum Terbit?
Penerbitan SKTP merupakan bagian dari proses administrasi sebelum penyaluran TPG. Status yang belum berubah tidak selalu berarti guru kehilangan hak atas tunjangan.
Artikel Terkait
Resmi! Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Digaji Meski Gerai Belum Beroperasi, Ini Besarannya
KPK Ungkap Dugaan Setoran Rp90–100 Juta per Bulan ke Bupati Klaten, Ini Sumbernya
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan di Indonesia soal Kabut Asap, 4 Dikaitkan dengan Grup Sinar Mas
Warga Desak KPK Usut Dugaan Mark Up Dana Gempa Rp20 Miliar di Manggarai Timur Usai Tetapkan 5 Tersangka Kasus BNPB
Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diperiksa