Dugaan Permainan Uang, KKN Hingga Intervensi Gerbong Organisasi Warnai Seleksi Bawaslu di NTT

photo author
ay, Ide Nusantara
- Minggu, 23 Juli 2023 | 18:50 WIB

IDENUSANTARA.COM Proses seleksi komisioner Bawaslu kabupaten/kota di NTT diwarnai dugaan kecurangan yang terus disoroti media massa beberapa hari belakangan.

Dari dugaan adanya skenario dan orang-orang titipan yang dibackingi beberapa oknum berpengaruh di pusat hingga ada dugaan calo seleksi yang menggunakan uang pelicin terus jadi isu yang menodai proses seleksi.

Terkini, publik dikejutkan dengan bocornya surat rekomendasi Persatuan Alumni (PA) GMNI Flores Timur yang secara terang-terangan merekomendasikan enam nama ke DPD PA GMNI NTT untuk meloloskan junior-juniornya.

Terbukti, enam orang yang namanya tercantum dalam surat rekomendasi itu dinyatakan lolos dan masuk 12 besar zona III Flores Timur dan Lembata.

Menanggapi itu, Forum Peduli Demokrasi (FPD) NTT telah menyurati Ketua Bawaslu RI sebagai bentuk laporan temuan dugaan kecurangan pelaksanaan rekrutmen calon anggota Bawaslu zona III (tiga) yang meliputi Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka dan Kabupaten Ende.


"Laporan ini sebagai bagian dari perhatian kami dalam mendukung BAWASLU untuk mewujudkan penyelengaraan pemilu yang berkualitas,
jujur dan adil yang dimulai dari rekrutmen pengawas pemilu yang transparan, profesional dan akuntabel," ujar Ketua FPD NTT, Damasus lodolaleng dan Sekertaris, Hendrikus Kewaman Tedemaking, dalam suratnya yang diterima NTT EXPRESS, Sabtu 22 Juli 2023.

Ada pun temuan kecurangan diuraikan FPD NTT sebagai berikut:

1. Bahwa proses rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT sangat
ramai dengan pemberitaan media isu permainan uang untuk meloloskan calon tertentu yang melibatkan panitia seleksi dengan calon. Isu ini mengemuka ke ruang publik karena ada indikasi yang mengarah pada pola korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan seleksi.

2. Bahwa isu kolusi dan nepotisme ini semakin terang benderang menjadi nampak, dengan adanya temuan bocornya Surat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Flores Timur (DPCPA Alumni GMNI Flotim kepada DPD Persatuan Alumni GMNI Provinsi NTT dengan melampirkan nama-nama peserta yang mengikuti seleksi Bawaslu Kabupaten/kota untuk diakomodir dalam seleksi dimaksud. Surat ini ditandatangani oleh ketua PA Alumi GMNI Flotim Yohanes Ibi Hurint dan sekretaris Leonardo A.R. Waleng.

3. Bahwa yang menjadi permasalahan mendasar dari keberadaan surat ini adalah Leonardo A.R. Waleng selaku sekretaris PAGMNI Flores Timur adalah bagian dari anggota panitia tim seleksi CalonbAnggota Bawaslu zona III yang meliputi Wilayah Flores Timur. Bagaimana mungkin seorang panitia seleksi dapat menjaga integritas serta bersikap adil dan profesional jika ia sendiri merekomendasikan nama peserta
untuk diakomodir dalam seleksi yang dimaksud. Apa yang dilakukan telah mencederai intergritas, profesionalitas dan objektivitas seorang panitia seleksi.

4. Bahwa apa yang dilakukan oleh anggota panitia seleksi atas nama Leonardo Adiyanto Robertino Waleng telah melanggar Pedomaan BAWASLU BA I tentang pembentukan Tim Seleksi Calon anggota BAWASLU Kabupten/kota point E angka 3 tentang kewajiban tim antara lain: tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, berpedomaan pada asas mandiri, jujur, adil berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien.
Tindakan tersebut juga melanggar syarat menjadi anggota timsel poin C angka 5 yang mensyaratkan timsel harus berintegritas.

5. Dari temuan surat DPCPA alumni GMNI Flores Timur kepada DPD alumni GMNI Provinsi NTT untuk mengakomodir nama peserta yang mengikuti seleksi dimaksud padahal DPD Alumni GMNI Provinsi NTT tidak punya kewenangan sama sekali untuk mengakomodir siapapun dalam seleksi yang diselenggarakan oleh BAWASLU. Keberadaan surat ini sedang menunjukan bahwa keberadaan ormas tertentu sedang ingin mendegradasi posisi dan peran BAWASLU sebagai Lembaga yang berwenang menentukan proses dan hasil seleksi. Bocornya surat ini juga memberikan indikasi bahwa kepanitian seleksi sedang dibajak olek kelompok tertentu untuk secara curang menentukan siapa saja yang lulus seleksi. Situasi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi melahirkan kecurangan penyelenggaraan pemilu kedepannya.

6. Berdasarkan fakta-fakta yang diuraikan di atas, kami Forum Peduli Demokrasi NTT menyampaikan kepada BAWASLU RI empat tuntutan, antara lain:

a. Menghentikan sementara proses seleksi di Wilayah Zona III
b. Membatalkan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh panitia seleksi untuk dilakukan proses ulang dengan sistem yang terbuka yakini nilia CAT dan juga Pisikotes dari semua peserta bisa ditampilkan dan diketahui oleh publik.
c. Memberhentikan seluruh Panitia seleksi yang teraviliasi dengan Persatuan Alumni GMNI agar kelanjutan dari proses seleksi ini dapat dijamin dan
berlangsung secara objektif, adil, professional, transparan dan akuntabel.
d. Membentuk kepanitiaan seleksi baru untuk melanjutkan proses seleksi di wilayah zona III NTT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X