IDENUSANTARA.COM - Keuskupan Agung Kupang (KAK) didirikan sebagai Keuskupan Kupang pada tanggal 13 April 1967, pemekaran dari Keuskupan Atambua, oleh karena pertambahan umat yang cukup besar yang terjadi di tahun 1965. Pada tahun 1969 Jumlah umat bertambah sebanyak 17.500 yang dilayani oleh 11 imam dan tersebar di 9 Paroki.
Baca Juga: Jalur Pantai Selatan Ende Berpeluang jadi Jalan Nasional Penghubung Flores Tengah
Dalam perjalanan selanjutnya, pada tanggal 23 Oktober 1989, berdasarkan Bulla Romana yang ditandatangani oleh Paus Yohanes Paulus II, maka Keuskupan Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Keuskupan Agung dalam kesatuan provinsi gerejani dengan dua keuskupan Sufragan yakni Keuskupan Atambua dan Keuskupan Weetebula. Sejak saat itu, Kupang menjadi Keuskupan Agung ke-8 dalam Hierarki Gereja Katolik di Indonesia.
Pada saat KAK memasuki usianya yang-30, Paus Yohanes Paulus II melalui Bulla Romana tanggal 21 April 1997, menunjuk Romo Petrus Turang, Pr, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif PSE-KWI menjadi Uskup Koajutor KAK berdasarkan kanon 377, serta dibekali wewenang khusus dan memiliki hak mengganti.
Maka, sesuai dengan kanon 402, ia ditahbiskan menjadi Uskup Koajutor KAK oleh Uskup Agung Jakarta, Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ didamping oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia, Mgr. Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu Mgr. Gregorius Monteiro, SVD, tanggal 27 Juli 1997 bertempat di Arena Promosi Hasil Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang dengan moto Episkopalnya: “Pertransiit Benefaciendo” (Kis. 10:38).
Baca Juga: Semua Lurah di Kota Kupang Diminta Untuk Melibatkan Masyarakat Agar Merancang Kalender Even.
Dalam perjalanan sebagai Uskup Koajutor dan belum lama mendampingi Mgr. Monteiro, peristiwa duka menyelimuti seluruh umat KAK atas wafatnya Mgr. Monteiro pada tanggal 10 Oktober 1997, dalam usianya 72 tahun. Maka sejak saat itu, Mgr. Turang secara otomatis menggantikan Mgr. Monteiro menjadi Uskup Agung Kupang sesuai kanon 402§3, sekaligus menjadi Uskup kedua KAK.
Terus Bertumbuh
Mgr. Turang memulai karya penggembalaan di wilayah KAK sejak ia ditahbiskan. Tanggal 27 Juli 1997 menjadi catatan sejarah yang selalu dikenang oleh seluruh umat KAK yang merayakan peristiwa iman dan akbar itu. Kehadiran Mgr. Turang menjadi tanda rahmat Allah bagi Keuskupan ini.
KAK yang meliputi satu kota dan lima kabupaten (Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor) dengan cakupan wilayah geografis yang luas dan multikultural menjadi wilayah kepelayanan penggembalaannya.
Pada saat itu (1999-2000), sesuai dengan data statistik, umat berjumlah 106.478 jiwa. Jumlah ini tersebar di 22 paroki dan dilayani oleh 38 imam diosesan.
Mgr. Turang sebagai penanggung jawab reksa pastoral di wilayah Gereja Partikular Keuskupan Agung Kupang, memulai tugas kegembalaanya. Menghidupi spirit Pertransiit benefaciendo, – berkeliling sambil berbuat baik”, Mgr. Turang mengunjungi dan melayani di seluruh wilayah kegembalaanya.
Semua paroki dan bahkan hampir semua kapela telah dikunjungi secara langsung untuk mengenal kegembiraan dan harapan serta dukacita dan kecemasan umatnya. Inilah model khas perihal pastoral kehadiran yang dilakukannya dengan menyetuh dan mengalami secara langsung kehidupan umat di kapela-kapela khususnya yang berada di pedalaman.
Perjalanan kegembalaan Mgr. Turang telah menghadirkan pelayanan kasih yang sungguh dirasakan oleh seluruh umat. Kehidupan iman umat terus berkembang dari waktu ke waktu.