Korban Pengrusakan dan Pembakaran di Desa Oelnasi Akhirnya Ditangani Polsek Kupang Tengah

photo author
ay, Ide Nusantara
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:41 WIB
Korban Pengrusakan dan Pembakaran di Desa Oelnasi Akhirnya Ditangani Polsek Kupang Tengah (Foto Pribadi)
Korban Pengrusakan dan Pembakaran di Desa Oelnasi Akhirnya Ditangani Polsek Kupang Tengah (Foto Pribadi)

IDENUSANTARA.COM - Kasus Pembakaran dan Pengrusakan terhadap rumah warga di Dusun V Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang ole Orang Tak Dikenal (OTK) akhirnya ditangani oleh Penyidik Polsek Kupang Tengah Wilayah Polres Baubau Kabupaten Kupang.

Baca Juga: UNADRI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Transfer Bebas Biaya Pembangunan

Korban yang diketahui dari keluarga Amaby merasa bersyukur karena laporan mereka cepat ditangani oleh Penyidik Kupang Tengah, walau diabaikan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Oelnasi, yang sesungguhnya pemdes di bawah Kepala Desa Yusak Leinati bisa menyelesaikan kasus pengrusakan dan pembakaran rumah keluarga Amaby.

Keluarga Amaby merasa bersyukur dan mengapresiasi kepasa gerak cepat Polsek Kupang Tengah atas respon cepat yang telah dilakukannya atas persoalan pengrusakan dan pembakaran yang terkesan diabaikan oleh Pemdes setempat.

Korban yang hari ini, Rabu (16/8/2023) memberikan keterangan adalah Yeny Oriana Amabi dan Soleman Amaby.

Baca Juga: Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Oelnasi Resmi Dilaporkan ke Polisi

Di hadapan penyidik Polsek Kupang Tengah Bripka Jefris Otu, Korban Yeny Oriana Amaby saat memberikan keterangan di hadapan penyidik, menyatakan  dapur rumahnya di bakar oleh oknun preman yg saat ini membuat basecamp di Oelnasi, pada 13 Agustus 2023.

Menurutnya pada malam hari sekitar pukul 17.00 WITA atau jam 9 malam, sangat bersyukur karena saat itu ia tidak berada di rumah, kalau ada pasti ia ikut terbakar.

Dalam keterangannya juga, Yeni menyampaikan bahwa kerugiannya yg diderita ditaksir 30-an juta lebih.

Yeny Oriana Amaby juga mempertanyakan, apa maksudnya sikap Pemerintah Desa Oelnasi yang mengabaikan dan tak peduli atas  pengaduan keluarganya yang menjadi korban kebakaran dan Pengrusakan terhadap rumahnya.

Lebih lanjut korban Soleman Amaby dihadapan penyidik juga menyampaikan bahwa pagarnya dirusakan dan sejumlah pohon bernilai ekonomis 11 jenis pohon di tebang secara membabi buta dengan sensor dan parang, dan kerugian ditaksir sekitar 30-an juta lebih. Menurutnya, saksi-saksi akan dipanggil dan diperiksa usai perayaan HUT RI untuk membuka motif dari pembakaran dan pengrusakan

"Segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut kami sungguh berharap agar pihak kepolisian serius memanggil dan memeriksa. Kami tidak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum terkait persoalan ini, karena beberapa pekan terakhir ini kami keluarga dan masyarakat setempat sangat diresahkan adanya oknum-oknum preman yang bersikap brutal tersebut"

Untuk saat ini, korban sudah didampingi oleh 5 orang Advokat yakni, Melkzon Beri, SH.M.Si, Dikson Haupia, SH, Marlen Patresya Baoen, SH, Priscilla Tasya Sulaiman, SH.MH dan Valenthia Latumana, SH.MH. Kesemuanya dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Melkzon Beri, SH.M.Si dan Rekan berkantor di Jalan TDM 1, Kel Tuak Dauk Merah, Kec. Oebobo Kota Kupang NTT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Rekomendasi

Terkini

X