IDENUSANTARA.COM - Klaim-mengklaim hak kepemilikan tanah di kota Kupang terus terjadi akhir-akhir ini.
Entah apa motivasi saling klaim hak kepemilikan tanah, baik pemilik pertama maupun pemilik berikutnya atau pembeli.
Terlihat saling klaim-mengklaim hak kepemilikan tanah tersebut terlihat di sepanjang jalan Fetor Funai, Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan juga beberapa tempat di sekitaran kota Kupang.
Pantauan media ini, di sekitaran jalan tersebut terlihat banyak papan nama yang terpajang bersamaaan di satu titik lokasi yang sama dengan nama pemilik yg berbeda.
Papan nama yang terpajang lebih dari satu nama tersebut diduga saling klaim antara penjual dan pembeli.
Beberapa warga yang tinggal maupun berjualan di sekitaran tanah yang dipajang papan nama lebih dari satu orang tersebut, ketika ditanyai media ini, mereka mengaku tak tau apa alasan saling pajang papan nama di beberapa lokasi itu.
"Kami tidak tau apa alasan ada dua papan nama di tanah yang sama itu, mungkin saja ada masalah" ungkap salah satu warga yang tinggal berdekatan tanpa menyebutkan namanya.
Artikel Terkait
Universitas Aryasatya Buka Kelas Karyawan dan Regular, Sistem Kuliah Hybrid
Mahasiswa Aryasatya Deo Muri Ikut Pembekalan Sebelum Mulai Perkuliahan
Terus Berbenah, Pembina dan Pimpinan Yayasan bersama Civitas UNADRI Rapat Persiapan Dokumen Akreditasi