IDE NUSANTARA.COM — Arnoldus Bembot, korban dugaan pengeroyokan setelah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Polres Manggarai segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah disampaikannya pada 8 Oktober 2026.
Desakan itu disampaikan Arnoldus setelah mengaku mengalami luka robek pada pipi dan telinga kanan yang harus mendapat total delapan jahitan.
Ia juga mengeluhkan penglihatan mata kanannya yang hingga kini terasa kabur setelah diduga mengalami kekerasan brutal.
Baca Juga: Lulusan S1 Olahraga Merapat! MI Badrussalam Surabaya Buka Lowongan Guru PJOK, Cek Syaratnya
Kepada Ide Nusantara, Senin (12/10/2026), Arnoldus berharap aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat.
"Saya minta pelakunya ditangkap semua. Saya berharap Polres Manggarai mengusut tuntas kejadian ini dan memproses semua orang yang terbukti terlibat," tegas Arnoldus.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/204.b/X/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 8 Oktober 2026, Arnoldus melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam laporan tersebut, lima orang dicantumkan sebagai terlapor, yakni Gaspar Asan, Lukas, Vius, Wael, dan Siprianus Kantur.
Baca Juga: Pesona Poco Likang Manggarai, Jalur Pendakian bak Negeri Dongeng dengan Hutan Lumut yang Memesona
Arnoldus mengaku peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 18.50 Wita, setelah penghitungan suara Pilkades Ranaka.
Saat ditemui di kediamannya di Wae Palo, Ruteng, kondisi fisik Arnoldus masih memperlihatkan bekas luka. Bagian pipi kanan dan telinganya mengalami luka yang telah dijahit, sedangkan bagian dalam mata kanannya tampak memerah dengan lebam di area sekitarnya.
Ia mengatakan masih merasakan sakit pada bagian wajah dan telinga kanan. Selain itu, penglihatannya disebut mulai kabur setelah mengalami pemukulan.
"Mata saya sampai kabur akibat kena pukul. Sampai sekarang luka robek masih ada, wajah bagian kanan saya bengkak dan masih memakai plester. Rasanya juga masih sangat sakit. Penglihatan saya juga terasa kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Ikuti Tes TOEFL Online Gratis Serentak Se-Indonesia dari Central Course
Dalam uraian kejadian pada laporan polisi yang dikantongi media ini, peristiwa tersebut bermula setelah penghitungan suara Pilkades Ranaka yang dimenangkan calon kepala desa nomor urut 2, Marselinus Amat.
Sekitar pukul 18.30 Wita, Arnoldus bersama rombongan pendukung calon nomor urut 2 hendak pulang menuju Kampung Ntango.
Ketika melintas di Jalan Trans Flores, tepatnya di wilayah Robo, Desa Ranaka, rombongan itu diduga mendapat serangan lemparan batu.
Salah seorang pendukung calon nomor urut 2 yang dalam laporan disebut bernama Sun alias Silvester Sun dilaporkan mengalami luka hingga terkapar akibat lemparan tersebut.
Arnoldus mengaku turun untuk mengamankan Sun. Ia kemudian menanyakan kejadian itu kepada Frans Jehada dan Romanus Gaspar, yang disebut dalam laporan sebagai perwakilan tim pendukung calon kepala desa nomor urut 1.
Baca Juga: Waspada! BGN Bongkar Modus Penipuan Berkedok Percepatan Pembukaan Dapur MBG
Namun, situasi diduga semakin memanas. Dalam uraian laporan polisi, Arnoldus disebut mendapat lemparan batu dan pukulan menggunakan kayu dari sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok pendukung calon nomor urut 1.
Akibat kejadian tersebut, Arnoldus mengalami luka robek pada pipi kanan dan telinga kanan. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Manggarai.
Arnoldus juga menyebut Apulnius Rafael Harnadi dan Oktafianus Asan sebagai dua orang lain yang menurut pengakuannya turut melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Arnoldus menyebut Apulnius bekerja sebagai tenaga kesehatan atau mantri di Pustu Londang, wilayah kerja Puskesmas Timung, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri'i. Sementara Oktafianus, menurut Arnoldus, dikenal sebagai konsultan proyek.
Baca Juga: Lowongan Kerja ZASGO Swalayan Labuan Bajo Dibuka! Ada 5 Posisi, Lulusan SMP dan SMA Bisa Melamar
Arnoldus berharap polisi tidak hanya menindaklanjuti laporan secara administratif, tetapi juga mengungkap kronologi secara utuh, memeriksa pihak-pihak yang disebut, serta memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkades seharusnya tidak berujung pada kekerasan yang mengancam keselamatan seseorang.
Ia juga berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional agar memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mencegah konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Lowongan Kerja ZASGO Swalayan Labuan Bajo Dibuka! Ada 5 Posisi, Lulusan SMP dan SMA Bisa Melamar
“Saya berharap kasus ini benar-benar diproses sampai jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Saya tidak ingin kejadian seperti ini dianggap biasa, apalagi terjadi setelah Pilkades yang seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi. Siapa pun orangnya, kalau terbukti terlibat, saya berharap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arnoldus.
Untuk diketahui, upaya konfirmaasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun Polres Manggarai belum membuahkan hasil.
Pesan WhatsApp yang dikirim media ini kepada Kapolres Manggarai dan Kast Reskrim Polres Manggarai belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.***(AJ)