Ratusan Liter BBM Ilegal yang Diduga Bersumber dari Pertamina Carep Diamankan Polres Manggarai Timur

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB
mobil pickup dengan nomor polisi EB 8204 PA yang diketahui mengangkut BBM dari wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ade Tengko)
mobil pickup dengan nomor polisi EB 8204 PA yang diketahui mengangkut BBM dari wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ade Tengko)

Manggarai Timur – Unit Jatanras bersama Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur berhasil mengamankan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan minyak tanah yang diduga diangkut secara ilegal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, di Kampung Lame, Desa Golo Lobos, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan dan mengamankan satu unit mobil pickup dengan nomor polisi EB 8204 PA yang diketahui mengangkut BBM dari wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut dibeli dari SPBU Carep di Ruteng. Aparat kemudian mengidentifikasi dua pihak yang terlibat dalam pengangkutan tersebut.

Pemilik BBM diketahui berinisial SH (48), seorang petani asal Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. Sementara itu, kendaraan dikemudikan oleh LW (37), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Pondok Labu KM 19, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari hasil pengamanan, petugas menemukan sejumlah BBM yang dikemas dalam jerigen, terdiri dari 8 jerigen berisi total 280 liter Pertalite dan 3 jerigen berisi 105 liter minyak tanah. Seluruh BBM tersebut rencananya akan dibawa menuju Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Leda Timur.

Saat ini, pemilik BBM, pengemudi kendaraan, serta barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Manggarai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga laporan ini dibuat, kedua pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau praktik serupa di wilayah Manggarai Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X